Suara.com - Paylater saat ini menjadi pilihan bagi banyak orang untuk mencari kemudahan dalam bertransaksi tanpa harus langsung membayar. Metode pembayaran ini seringkali menawarkan program cicilan jangka pendek hingga promo yang berlimpah.
Salah satu aplikasi yang memiliki fitur paylater adalah Gopay oleh PT Multifinance Anak Bangsa (MAB). Fitur GoPay Later telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan paylater di Aplikasi ini juga memiliki sistem pembayaran tagihan yang mudah.
Namun perlu diingat, jangan lupa untuk membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari denda.
Ada beberapa cara untuk melakukan pembayaran tagihan Paylater, Anda bisa membayar langsung melalui aplikasi gojek, aplikasi GoPay atau aplikasi Tokopedia sebagai berikut:
Cara Bayar GoPay Later di Aplikasi Gojek :
- Buka Aplikasi Gojek: Pastikan aplikasi Gojek Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.
- Akses GoPay Later: Di halaman utama, cari dan klik menu "GoPay Later".
- Cek Tagihan: Periksa detail tagihan yang harus dibayarkan, termasuk jumlah dan tanggal jatuh tempo.
- Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti GoPay atau kartu kredit/debit.
- Konfirmasi Pembayaran: Ikuti instruksi pada layar untuk menyelesaikan pembayaran. Masukkan PIN GoPay atau verifikasi pembayaran melalui SMS atau email.
Cara Bayar GoPay Later di Aplikasi GoPay
- Buka Aplikasi GoPay: Pastikan aplikasi GoPay Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.
- Cek Tagihan GoPay Later: Di halaman utama, cari dan klik menu "GoPay Later".
- Pilih Tagihan: Pilih tagihan yang ingin dibayarkan.
- Konfirmasi Pembayaran: Periksa kembali detail tagihan dan klik "Bayar".
- Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti GoPay atau kartu kredit/debit.
- Konfirmasi Pembayaran: Ikuti instruksi pada layar untuk menyelesaikan pembayaran. Masukkan PIN GoPay atau verifikasi pembayaran melalui SMS atau email.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan
-
Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran
-
BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Sasar Pelaku Usaha
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026