Suara.com - Skema penyelamatan salah satu pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, Sritex terus diupayakan untuk mencegah puluhan ribu pekerja di ambang pemutusan hubungan kerja (PHK). Sritex sebelumnya dinyatakan pailit pada Oktober 2024 lantaran tak sanggup membayar utang kepada kreditur dengan jumlah melebihi aset perusahaan. Sritex tercatat memiliki utang setara Rp25 triliun kepada 28 bank dengan rincian.
1. PT Bank Central Asia Tbk US$82 juta
2. State Bank of India, Singapore Branch US$43 juta
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk US$37 juta
4. Citibank N.A., Indonesia US$36 juta
5. PT Bank Mizuho Indonesia US$34 juta
6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk US$33 juta
7. PT Bank Muamalat Indonesia US$25 juta
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk US$25 juta
Baca Juga: Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BCA, Tak Perlu Pakai Kartu!
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk US$25 juta
10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah US$ 24 juta
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk US$24 juta
12. MUFG Bank Ltd US$24 juta
13. Bank of China (Hong Kong) Limited US$22 juta
14. PT Bank KEB Hana Indonesia US$22 juta
Berita Terkait
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
-
Beda Syarat Saldo Nasabah BCA Solitaire vs Nasabah BCA Prioritas: Bikin Melongo
-
Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
-
Viral Ibu-Ibu Nasabah BCA Solitaire Rayakan Ultah, Beda Kelas dari Nasabah Prioritas
-
Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BCA, Tak Perlu Pakai Kartu!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya