Suara.com - Skema penyelamatan salah satu pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, Sritex terus diupayakan untuk mencegah puluhan ribu pekerja di ambang pemutusan hubungan kerja (PHK). Sritex sebelumnya dinyatakan pailit pada Oktober 2024 lantaran tak sanggup membayar utang kepada kreditur dengan jumlah melebihi aset perusahaan. Sritex tercatat memiliki utang setara Rp25 triliun kepada 28 bank dengan rincian.
1. PT Bank Central Asia Tbk US$82 juta
2. State Bank of India, Singapore Branch US$43 juta
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk US$37 juta
4. Citibank N.A., Indonesia US$36 juta
5. PT Bank Mizuho Indonesia US$34 juta
6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk US$33 juta
7. PT Bank Muamalat Indonesia US$25 juta
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk US$25 juta
Baca Juga: Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BCA, Tak Perlu Pakai Kartu!
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk US$25 juta
10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah US$ 24 juta
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk US$24 juta
12. MUFG Bank Ltd US$24 juta
13. Bank of China (Hong Kong) Limited US$22 juta
14. PT Bank KEB Hana Indonesia US$22 juta
Berita Terkait
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
-
Beda Syarat Saldo Nasabah BCA Solitaire vs Nasabah BCA Prioritas: Bikin Melongo
-
Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
-
Viral Ibu-Ibu Nasabah BCA Solitaire Rayakan Ultah, Beda Kelas dari Nasabah Prioritas
-
Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BCA, Tak Perlu Pakai Kartu!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya