Suara.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (28/12/2024), mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 per gram, dari Rp 1.528.000 per gram menjadi Rp1.526.000 per gram.
Penurunan ini juga memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas batangan yang turun menjadi Rp1.376.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (28/12/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp813.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.526.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.992.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.463.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.405.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.755.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.762.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp146.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp366.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp733.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.466.600.000.
Potongan pajak pembelian emas juga diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 untuk memastikan transparansi transaksi.
Berita Terkait
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Harga Emas Hari Ini Turun Berjamaah: Emas Antam Turun Tipis, Galeri 24 Paling Anjlok
-
Inflasi Tembus 0,18 Persen, Bank Indonesia : Kenaikan Harga Emas Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya