Suara.com - Pernahkah kamu merasa terjebak dan membutuhkan uang tunai dengan segera? Mungkin kamu sedang di tengah perjalanan dan tidak bisa mengakses uang tunai dengan cara biasa. Tenang, kamu bisa memanfaatkan fasilitas tarik tunai kartu kredit BCA! Meskipun biaya tarik tunai kartu kredit BCA terbilang lebih tinggi dibandingkan transaksi biasa, fasilitas ini bisa jadi solusi cepat saat kepepet.
Kartu kredit BCA memang memiliki berbagai keunggulan, salah satunya adalah kemudahan dalam melakukan tarik tunai. Entah itu melalui mesin ATM atau bahkan tanpa kartu sekalipun, tarik tunai kartu kredit BCA bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Namun, sebelum melakukannya, kamu perlu mengetahui dengan pasti bagaimana cara tarik tunai yang tepat dan, yang paling penting, biaya yang harus kamu bayar.
Namun, jangan buru-buru tarik tunai tanpa mempertimbangkan biayanya! Biaya tarik tunai kartu kredit BCA bisa menguras dompet, loh. Oleh karena itu, sebaiknya kamu memahami cara tarik tunai yang efisien dan biaya yang terkait dengan transaksi ini.
Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BCA di ATM
Untuk melakukan tarik tunai kartu kredit BCA, pertama-tama kamu harus datang ke ATM BCA terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Masukkan kartu kredit BCA ke dalam mesin ATM.
- Pilih menu "Transaksi".
- Masukkan PIN kartu kredit BCA.
- Pilih menu "Cash Advance".
- Pilih menu "Tunai".
- Masukkan nominal dana yang ingin ditarik. Pastikan jumlahnya sesuai dengan limit tarik tunai dan kelipatan yang diperbolehkan (misalnya Rp50.000).
- Konfirmasi transaksi.
- Ambil uang tunai yang keluar dari mesin ATM.
- Jangan lupa ambil struk sebagai bukti transaksi.
Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BCA di Mobile Banking
Jika kamu tidak ingin repot pergi ke ATM, kamu bisa memanfaatkan fitur mobile banking BCA untuk tarik tunai tanpa kartu. Berikut caranya:
- Buka aplikasi Mobile Banking BCA di smartphone kamu dan login menggunakan PIN.
- Pilih menu "Cardless" dan kemudian pilih "Tarik".
- Pilih rekening sumber dana yang ingin digunakan untuk membayar biaya tarik tunai.
- Masukkan nominal dana yang ingin ditarik.
- Pilih kartu kredit BCA yang akan digunakan untuk tarik tunai.
- Masukkan PIN kartu kredit BCA.
- Konfirmasi transaksi dan dapatkan kode tarik tunai yang muncul di layar aplikasi.
Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BCA Tanpa Kartu
Tak perlu khawatir jika kamu tidak membawa kartu kredit BCA! Kamu tetap bisa menarik uang tunai tanpa kartu, caranya hampir sama dengan tarik tunai melalui mobile banking:
- Buka aplikasi Mobile Banking BCA di smartphone kamu dan login.
- Pilih menu "Cardless", kemudian pilih "Tarik".
- Tentukan nominal dana yang ingin kamu tarik dan pilih kartu kredit yang akan digunakan.
- Masukkan PIN kartu kredit BCA dan konfirmasi transaksi.
- Ambil kode tarik tunai yang ditampilkan dan kunjungi ATM BCA terdekat.
- Di mesin ATM, pilih menu "Cardless" dan masukkan kode tarik tunai untuk mengambil uang tunai yang kamu butuhkan.
Biaya Tarik Tunai Kartu Kredit BCA
Nah, setelah tahu caranya, kamu juga harus paham soal biaya tarik tunai kartu kredit BCA yang perlu kamu bayar. Untuk setiap transaksi tarik tunai, BCA mengenakan biaya sebesar 4% dari total penarikan atau minimal Rp 40.000, tergantung mana yang lebih besar. Jadi, semakin banyak uang yang kamu tarik, semakin tinggi juga biayanya.
Selain biaya tarik tunai, kamu juga perlu memperhatikan bunga yang dikenakan sejak tanggal transaksi hingga pelunasan penuh. Bunga ini cukup tinggi, jadi pastikan kamu segera melunasi tagihan tarik tunai untuk menghindari bunga yang semakin membengkak. Transaksi tarik tunai juga akan dicatat sebagai transaksi tunai dan tidak dapat dicicil, jadi pastikan kamu melakukan transaksi ini hanya saat benar-benar mendesak.
Itulah cara dan biaya tarik tunai kartu kredit BCA yang perlu kamu tahu. Selalu pertimbangkan biayanya sebelum melakukan tarik tunai agar keuangan kamu tetap terkelola dengan baik.
Baca Juga: Duolingo English Test Lebih Murah dari TOEFL dan IELTS? Cek Biaya dan Materinya di Sini!
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
-
Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar
-
Kilau Emas Antam Makin Gila! Terbang ke Rp3 Juta Hari Ini
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun
-
Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah
-
Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
-
Pengabdian di Garis Depan Energi: Gugurnya Sang Pilot Pembawa BBM Satu Harga
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
-
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru