Suara.com - Menjadi salah satu instrumen investasi yang disukai banyak orang, ternyata tidak sedikit yang masih bertanya-tanya mengenai bagaimana cara jual emas Antam yang benar. Maka dari itu, mari cermati penjelasan singkat di artikel ini untuk tahu detailnya.
Emas Antam sendiri adalah salah satu produk logam mulia dari dalam negeri, tepatnya dari perusahaan Aneka Tambang. Harga buyback emas Antam secara rutin di-update pada berbagai platform sehingga memberikan informasi jelas pada pemiliknya terkait nilai terbaru dari instrumen investasi ini.
Cara Jual Emas Antam
Untuk dapat menjual emas Antam yang Anda miliki, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Pertama, pastikan harga emas terkini sehingga Anda mendapatkan harga yang menguntungkan. Anda dapat melakukan simulasi buyback melalui situs resmi Logam Mulia.
Kemudian, cermati kemasan emas Antam LM yang Anda miliki. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, sebab jika kemasan rusak Anda akan dikenakan sejumlah potongan biaya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan.
Hasil penjualan atau buyback sendiri akan ditransfer ke rekening nasabah dalam waktu satu hingga tiga hari kerja. Nilai penjualan juga akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP, dan 3% untuk Anda yang tidak memiliki NPWP.
Cara jual emas Antam yang benar adalah sebagai berikut:
- Kunjungi Butik Emas Logam Mulia terdekat
- Pastikan membawa KTP dan NPWP yang Anda miliki (jika ada)
- Ambil nomor antrean yang terletak di dekat pintu masuk
- Serahkan dokumen yang Anda Anda bawa tadi, KTP dan NPWP, kepada petugas customer service dan tunggu hingga permintaan diproses
- Petugas akan mengisi formulir kwitansi buyback yang memuat data diri nasabah serta detail produk emas yang akan dijual
- Cantumkan nomor rekening untuk transfer hasil buyback
- Setelah proses selesai, tandatangani kwitansi yang diberikan dan simpan sebagai bukti transaksi
- Dalam waktu 1 hingga 3 hari, hasil penjualan akan diterima pada rekening yang telah dicantumkan tadi
Harga yang Terus Naik
Jika dilihat dari harga yang muncul di situs resminya, emas memang selalu mengalami kenaikan. Namun demikian sejatinya nilai emas selalu sama, sehingga sifatnya dapat membantu Anda mengamankan nilai kekayaan yang Anda miliki saat ini untuk digunakan di kemudian hari.
Baca Juga: Kenapa Warna Emas dan Merah Identik dengan Imlek? Ternyata Ini Maknanya
Harga emas Antam pada perdagangan akhir pekan atau hari Jumat (31/1/2025) naik sebesar Rp14.000 per gram, dari Rp1.606.000 per gram menjadi Rp1.620.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.471.000 per gram.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat, (31/1/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp860.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.620.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.180.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.745.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.875.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.695.000.
- Harga emas 25 gram: Rp39.112.000.
- Harga emas 50 gram: Rp78.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp156.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp390.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp780.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.560.600.000.
Itulah pembahasan tentang cara jual emas Antam demi dapat keuntungan maksimal beserta harga emas hari ini. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?