Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan termasuk salah satu lembaga milik pemerintah yang menjadi incaran para pencari kerja.
BPJS Kesehatan merupakan lembaga jaminan sosial yang mengurusi bidang kesehatan. Pegawai di BPJS Kesehatan memiliki gaji yang lumayan, tergantung dengan jabatannya.
Bagi yang berminat melamar, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen pegawai kontrak.
Melansir dari laman Instagram @bpjskesehatan_ri, lembaga ini membuka Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) untuk penempatan di Kedeputian Wilayah I-XII yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mengenai syarat dan cara mendaftarnya, simak ulasannya berikut ini:
Kualifikasi
Lowongan ini dibuka sepanjang tahun 2025. Para pencari kerja yang ingin melamar, berikut ini kualifikasi lowongannya:
1. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time) dengan status kontrak
2. Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2025
3. Belum menikah
4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan
5. IPK minimal 2,75 skala 4.00
6. Akreditasi perguruan tinggi minimal B atau baik sekali
7. Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum
8. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan (termasuk kantor kota/kabupaten)
Cara Mendaftar
Baca Juga: Dari Ejek Honorer Hingga Joget TikTok di Kantor, Akhirnya Weni Dipecat PT Timah
Bagi yang berminat bisa bisa memasukkan formulir lowongan di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/.
Sebelum melamar, ada beberapa yang harus diperhatikan. Pencari kerja diwajibkan mengisi tautan dokumen sesuai persyaratan dan sosial media di formulir. Kemudian memastikan tautan yang dicantumkan diatur menjadi format publik.
Selalu cek inbox atau spam atau junk email secara rutin, karena informasi akan diberikan secara berkala melalui email.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG