Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026.
Besaran kenaikan iuran itu masih akan dibahas oleh Kemenkes bersama Kemenkeu.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyampaikan, iuran BPJS Kesehatan memang sudah seharusnya naik, mengingat biaya pengobatan yang juga meningkat.
"Kalau bicara kenaikan, ini tidak bisa kita tahan. Karena sudah sekian tahun dengan harga obat dan lain sebagainya mahal, ini tidak bisa kita tahan. Tapi bagaimana caranya supaya tidak bisa membebankan lagi masyarakat," kata Felly ditemui usai acara diskusi CISDI di i-Hub MNC Center Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Felly mengingatkan, berapa pun nominal iuran BPJS kesehatan harus tidak boleh membebani perekonomian masyarakat.
Apalagi, menurut Felly, kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini masih berat.
"Kita tahu masyarakat Indonesia tidak semua yang mampu. Walaupun tadi kita bilang sudah ada PBI, penerima bantuan iuran yang betul-betul tidak mampu. Kemudian kita lihat dengan kondisi mereka yang kehilangan pekerjaan untuk membayar iuran, ada ketidak mampuan lagi untuk mereka membayar," tuturnya.
Untuk meringankan beban keuangan negara terhadap pembayaran BPJS kesehatan kepada rumah sakit, Felly meminta agar pemerintah melihat kembali daftar PBI agar diketahui telah te0at sasaran atau belum.
Sementara itu, masyarakat yang secara ekonomi mampu bayar mandiri juga diminta agar konsisten membayar iuran BPJS.
"Ini kan sistemnya gotong royong. Jadi mari juga teman-teman media menyampaikan kepada masyarakat, jangan nanti dia sakit baru dia membayar. Yang bayar secara mandiri," pesannya.
Baca Juga: Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
Kenaikan tarif BPJS kesehatan mulai 2026 itu disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Dia menyebutkan kalau keuangan BPJS Kesehatan pada tahun 2025 sebenarnya masih dalam kondisi yang baik. Namun, keuangan BPJS Kesehatan kemungkinan akan mengalami penyesuaian pada tahun 2026.
Ia juga mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini tidak ada kaitannya dengan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada 30 Juni 2025.
"Saya sudah bilang ke bapak (presiden), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Soal angka kenaikan iurannya, Budi Gunadi mengatakan masih dihitung. Dia dan Sri Mulyani sudah mulai intens membahas hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK