Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026.
Besaran kenaikan iuran itu masih akan dibahas oleh Kemenkes bersama Kemenkeu.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyampaikan, iuran BPJS Kesehatan memang sudah seharusnya naik, mengingat biaya pengobatan yang juga meningkat.
"Kalau bicara kenaikan, ini tidak bisa kita tahan. Karena sudah sekian tahun dengan harga obat dan lain sebagainya mahal, ini tidak bisa kita tahan. Tapi bagaimana caranya supaya tidak bisa membebankan lagi masyarakat," kata Felly ditemui usai acara diskusi CISDI di i-Hub MNC Center Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Felly mengingatkan, berapa pun nominal iuran BPJS kesehatan harus tidak boleh membebani perekonomian masyarakat.
Apalagi, menurut Felly, kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini masih berat.
"Kita tahu masyarakat Indonesia tidak semua yang mampu. Walaupun tadi kita bilang sudah ada PBI, penerima bantuan iuran yang betul-betul tidak mampu. Kemudian kita lihat dengan kondisi mereka yang kehilangan pekerjaan untuk membayar iuran, ada ketidak mampuan lagi untuk mereka membayar," tuturnya.
Untuk meringankan beban keuangan negara terhadap pembayaran BPJS kesehatan kepada rumah sakit, Felly meminta agar pemerintah melihat kembali daftar PBI agar diketahui telah te0at sasaran atau belum.
Sementara itu, masyarakat yang secara ekonomi mampu bayar mandiri juga diminta agar konsisten membayar iuran BPJS.
"Ini kan sistemnya gotong royong. Jadi mari juga teman-teman media menyampaikan kepada masyarakat, jangan nanti dia sakit baru dia membayar. Yang bayar secara mandiri," pesannya.
Baca Juga: Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
Kenaikan tarif BPJS kesehatan mulai 2026 itu disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Dia menyebutkan kalau keuangan BPJS Kesehatan pada tahun 2025 sebenarnya masih dalam kondisi yang baik. Namun, keuangan BPJS Kesehatan kemungkinan akan mengalami penyesuaian pada tahun 2026.
Ia juga mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini tidak ada kaitannya dengan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada 30 Juni 2025.
"Saya sudah bilang ke bapak (presiden), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Soal angka kenaikan iurannya, Budi Gunadi mengatakan masih dihitung. Dia dan Sri Mulyani sudah mulai intens membahas hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK