Suara.com - Harga emas batangan keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Senin (10/2/2025). Emas Antam tercatat naik sebesar Rp 5.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.662.000 per gram menjadi Rp 1.667.000 per gram. Kenaikan ini membawa harga emas semakin mendekati level tertinggi sepanjang sejarah, yaitu Rp 1.670.000 per gram.
Berdasarkan informasi yang dirilis melalui situs resmi Antam, harga emas hari ini bervariasi tergantung pada ukuran dan beratnya. Untuk ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, emas Antam dibanderol sebesar Rp 883.500. Sementara itu, emas dengan berat 10 gram dijual seharga Rp 16.655.000, dan untuk ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram (1 kilogram), harganya mencapai Rp 1.607.600.000.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam kisaran Rp 1.650.000 hingga Rp 1.670.000 per gram. Sedangkan dalam rentang satu bulan, pergerakan harga emas Antam tercatat berada di antara Rp 1.555.000 dan Rp 1.670.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan tren positif yang terus berlanjut, meskipun fluktuasi harian masih terjadi.
Tidak hanya harga jual, harga buy back emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 per gram, menjadi Rp 1.518.000 per gram. Harga buy back adalah nilai yang ditawarkan oleh Antam jika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan yang dimilikinya. Kenaikan harga buy back ini turut mencerminkan peningkatan nilai intrinsik emas di pasar domestik.
Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak dapat dikurangi menjadi 0,45%. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi investor atau pembeli emas yang ingin mengoptimalkan biaya transaksi.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam per 10 Februari 2025 untuk berbagai ukuran:
- 0,5 gram: Rp 883.500
- 1 gram: Rp 1.667.000
- 2 gram: Rp 3.274.000
- 3 gram: Rp 4.886.000
- 5 gram: Rp 8.110.000
- 10 gram: Rp 16.655.000
- 25 gram: Rp 40.287.000
- 50 gram: Rp 80.495.000
- 100 gram: Rp 160.912.000
- 250 gram: Rp 402.015.000
- 500 gram: Rp 803.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.607.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta tingginya permintaan emas sebagai instrumen investasi yang aman. Dengan mendekati level tertinggi sepanjang sejarah, emas Antam kembali menjadi sorotan para investor yang mencari pelindung nilai (hedging) di tengah ketidakpastian pasar.
Anda juga bisa melakukan buyback atau jual kembali emas Antam melalui butik resmi atau toko emas langganan Anda. Untuk memantau harga emas selengkapnya, Anda bisa cek kalkulator emas dengan klik Link Ini.
Baca Juga: Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp1.663.000/Gram Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan