Suara.com - Awali tahun, IDSurvey Holding BUMN Jasa Survei gelar Rapat Umum Pemegang Saham Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RUPS RKAP) tahun 2025. RKAP IDSurvey 2025 mengusung tema “Transformasi Korporasi Menuju Keunggulan Bisnis Berkelanjutan”, mencerminkan tekad IDSurvey dalam mempertahankan keunggulan sebagai pemimpin pasar TIC Indonesia.
RUPS dengan agenda penetapan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2025 dan rencana kerja dan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkukan, serta penetapan kontrak manajemen tahunan yang memuat target KPI Direksi secara kolegial dan Dewan Komisaris tahun 2025, dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur KBUMN, Chairiah, pemegang saham seri A, seri B mayoritas dan seri B.
Direktur Utama IDSurvey, Arisudono dalam rapat mengatakan bahwa tema yang diangkat selaras dengan visi menjadi grup pemastian terpadu Indonesia yang bertaraf global, berkelas dunia, inovatif, tepercaya dan menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan.
"Strategi RKAP 2025 IDSurvey ini disusun berbasis risiko yang selaras dengan Asta Cita, aspirasi pemegang saham, arahan taktis Kementerian BUMN dan dokumen-dokumen terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan diri menuju Top 20 TIC Global pada tahun 2029, mencapai pertumbuhan EBITDA 13%, dan laba bersih sebesar Rp1 Triliun,” ujar Arisudono ditulis Selasa (11/2/2025).
Adapun dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, Direktur Utama IDSurvey Arisudono menyebutkan strategi jangka panjang perusahaan 2025-2029. Pada tahun pertama ini, yakni tahun 2025 terdapat 27 inisiatif transformasi yang akan dijalankan yakni dari aspek Human Capital, Procurement & Asset Management, Digital & IT, Financial Synergy, New Business Model & M&A, Operational Excellence, Strategic Growth & Market Expansion, Go-to-Market, R&D and Sustainability.
Dalam tanggapan yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur KBUMN, “Terus mengingatkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi beserta jajaran perusahaan dalam menjalankan setiap kegiatan agar senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan manajemen risiko secara konsisten, serta internalisasi core values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) secara berkelanjutan” tutup Chairiah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate