Suara.com - Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Pemerintah bakal mewajibkan kendaraan bermotor untuk memiliki asuransi third party liability (TPL) hingga mewajibkan masyarakat untuk memiliki asuransi rumah tinggal terhadap bencana alam termasuk kebakaran.
Kondisi ini membuat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), menjalin kerja sama Asuransi Kebakaran dengan Developer Properti Indonesia (Deprindo).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto dan Ketua Umum Deprindo, Muhammad Aditya Prabowo, pada Kamis (13/2/2024).
Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan kerja sama ini hadir sebagai wujud perlindungan bagi pemilik rumah terhadap risiko kebakaran.
“Askrindo melalui program SIKEBAL yakni produk asuransi kebakaran yang dirancang khusus untuk Developer Perumahan Middle Class guna memberikan nilai tambah melalui perlindungan asuransi yang komprehensif. Askrindo dan Deprindo akan berkolaborasi dan aktif dalam beberapa Kerjasama”ujar Budhi.
Budhi menambahkan, adapun beberapa kerjasama tersebut antara lain perlindungan bagi pemilik rumah terhadap risiko kebakaran melalui Program SIKEBAL, yang dirancang khusus untuk Developer Perumahan Middle Class.
“Deprindo akan membantu distribusi dan sosialisasi produk Asuransi Kebakaran (SIKEBAL) kepada para anggota Deprindo dan masyarakat luas,” jelas Budhi, yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasaran Korporasi, Edmund Donald Pardede.
Askrindo dan Deprindo akan melakukan kerjasama dalam jangka waktu pertanggungan selama 1 tahun kedepan. Melalui Program SIKEBAL yang telah diluncurkan, Askrindo memberikan solusi asuransi yang inovatif dan terjangkau bagi Developer Perumahan Middle Class. Dengan fitur yang lengkap dan proses yang mudah, program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melindungi aset properti mereka.
Baca Juga: ITDC dan Jasaraharja Putera Resmikan Kontrak Asuransi Aset Pertamina Mandalika International Circuit
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948