Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BP) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini setelah Presiden menandatangani Keputusan Presiden yang merupaakan aturan turunan Undang-undang.
Adapun, setelah diluncurkan Danantara diminta untuk membentuk holding investasi dan holding operasional. Hal ini tertuang dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Draf tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (4/2)
"Dalam melaksanakan tugas, Badan berwenang bersama Menteri membentuk holding investasi dan holding operasional," bunyi Pasal 3F ayat (2) bagian c dalam UU tersebut seperti dikutip Senin (24/2/2025).
Holding investasi dalam Danantara nantinya bertugas untuk mengelola dividen dan aset BUMN-BUMN. Sedangkan, Holding operasional akan mengurus dan mengawasi seluruh kegiatan operasional para perusahaaan pelat merah.
Pembagian saham dua holding, di mana mayoritas atau 99 persen saham seri B dipegang oleh Danantara. Sementara, pemerintah memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna, tapi memiliki hak istimewa melalui kementerian BUMN.
Pembentukan Danantara ini mendapatkan modal awal minimal Rp1.000 triliun. Dana itu berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) mulai dari dana tunai, barang milik negara (BMN) dan/atau saham milik negara di BUMN.
"Modal Badan ditetapkan paling sedikit sebesar Rp 1.000.000.000.000.000 (seribu triliun rupiah). Modal Badan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan/atau sumber lain," bunyi Pasal 3G ayat (3) dan (4).
Baca Juga: Jelang Peluncuran, Prabowo Teken Aturan Danantara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid