Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BP) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini setelah Presiden menandatangani Keputusan Presiden yang merupaakan aturan turunan Undang-undang.
Adapun, setelah diluncurkan Danantara diminta untuk membentuk holding investasi dan holding operasional. Hal ini tertuang dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Draf tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (4/2)
"Dalam melaksanakan tugas, Badan berwenang bersama Menteri membentuk holding investasi dan holding operasional," bunyi Pasal 3F ayat (2) bagian c dalam UU tersebut seperti dikutip Senin (24/2/2025).
Holding investasi dalam Danantara nantinya bertugas untuk mengelola dividen dan aset BUMN-BUMN. Sedangkan, Holding operasional akan mengurus dan mengawasi seluruh kegiatan operasional para perusahaaan pelat merah.
Pembagian saham dua holding, di mana mayoritas atau 99 persen saham seri B dipegang oleh Danantara. Sementara, pemerintah memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna, tapi memiliki hak istimewa melalui kementerian BUMN.
Pembentukan Danantara ini mendapatkan modal awal minimal Rp1.000 triliun. Dana itu berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) mulai dari dana tunai, barang milik negara (BMN) dan/atau saham milik negara di BUMN.
"Modal Badan ditetapkan paling sedikit sebesar Rp 1.000.000.000.000.000 (seribu triliun rupiah). Modal Badan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan/atau sumber lain," bunyi Pasal 3G ayat (3) dan (4).
Baca Juga: Jelang Peluncuran, Prabowo Teken Aturan Danantara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok