Suara.com - Membayar pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan dompet digital GoPay. Dengan fitur terbaru, pengguna dapat bertransaksi tanpa perlu mengakses aplikasi Gojek karena GoPay sudah tersedia secara mandiri di Play Store dan App Store.
Aplikasi GoPay versi mandiri telah resmi dirilis sejak Juli 2023. Melalui aplikasi itu, pengguna dapat langsung membayar pajak kendaraan tanpa perlu membuka aplikasi lain, sehingga lebih praktis dan efisien.
Lantas, bagaimana cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi GoPay? Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti, dikutip dari berbagai sumber.
Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, pastikan Anda mengetahui kode bayar STNK yang sesuai dengan klasifikasi kendaraan dan wilayah tempat tinggal. Kode itu biasanya tertera di bagian belakang STNK.
Kode bayar terdiri dari dua bagian, yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Pastikan kode yang dimasukkan benar agar transaksi dapat diproses dengan lancar.
Berikut Cara Bayar Pajak Motor Pakai GoPay
- Unduh aplikasi GoPay di Google Play Store atau App Store.
- Jika sudah memiliki aplikasi, cukup login dengan nomor HP.
- Masuk ke halaman beranda, lalu pilih "Pembayaran".
- Gulir ke bawah dan klik "Layanan Publik".
- Pilih menu "PKB" untuk membayar pajak kendaraan.
- Pilih Samsat daerah sesuai lokasi kendaraan Anda.
- Isi data kendaraan, seperti plat nomor, nomor mesin kendaraan, nomor HP, dan NIK/kode pembayaran.
- Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN GoPay.
- Setelah pembayaran berhasil, bukti transaksi akan muncul di aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri