- Pemprov Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui WhatsApp resmi mulai 1 Mei 2026.
- Layanan WhatsApp tersebut memudahkan wajib pajak mendapatkan kode bayar otomatis tanpa harus datang ke kantor Samsat.
- Bapenda DKI Jakarta menyatakan pembayaran pajak di ibu kota tetap dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-Samsat resmi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan melalui WhatsApp sejak 1 Mei 2026.
Kebijakan yang dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat itu memungkinkan wajib pajak mengurus tagihan PKB tahunan hanya dengan mengirim pesan ke nomor layanan resmi, tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Melalui chatbot otomatis, pengguna cukup mengirimkan kata seperti “Halo” atau “Pajak”, memasukkan nomor polisi dan NIK, lalu menerima kode pembayaran yang dapat dilunasi lewat ATM, mobile banking, e-wallet, hingga e-commerce.
Kemudahan itu pun memantik pertanyaan, apakah Jakarta akan mengikuti langkah serupa?
Morris Danny Siregar, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bapenda DKI Jakarta, menyebut ibu kota sudah memiliki sistem daring pembayaran pajak kendaraan dengan konsep berbeda.
"Jakarta sejauh ini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL dan e-Samsat DKI Jakarta. Jadi masyarakat bisa melakukan pembayaran PKB tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat," ujar Danny saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa belum ada wacana layanan WhatsApp di Jakarta difungsikan sebagai kanal pembayaran pajak.
"Untuk layanan langsung melalui WhatsApp, yang tersedia saat ini umumnya masih difungsikan untuk layanan informasi/pengaduan. Proses pembayaran tetap diarahkan melalui aplikasi SIGNAL atau kantor layanan Samsat," kata Danny.
Artinya, warga Jakarta yang ingin membayar PKB secara daring masih harus menggunakan aplikasi SIGNAL atau melalui e-Samsat, bukan WhatsApp.
Baca Juga: Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
Pemprov Jabar sendiri menegaskan bahwa meski pembayaran sudah bisa dilakukan secara daring, wajib pajak tetap harus melakukan pengesahan STNK dengan menunjukkan bukti pembayaran elektronik sesuai prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
-
Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
-
Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Persaingan Juara Super League Kurang Adil? Persija Punya Masalah yang Tak Dimiliki Persib dan Borneo
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar