- Pemprov Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui WhatsApp resmi mulai 1 Mei 2026.
- Layanan WhatsApp tersebut memudahkan wajib pajak mendapatkan kode bayar otomatis tanpa harus datang ke kantor Samsat.
- Bapenda DKI Jakarta menyatakan pembayaran pajak di ibu kota tetap dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-Samsat resmi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan melalui WhatsApp sejak 1 Mei 2026.
Kebijakan yang dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat itu memungkinkan wajib pajak mengurus tagihan PKB tahunan hanya dengan mengirim pesan ke nomor layanan resmi, tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Melalui chatbot otomatis, pengguna cukup mengirimkan kata seperti “Halo” atau “Pajak”, memasukkan nomor polisi dan NIK, lalu menerima kode pembayaran yang dapat dilunasi lewat ATM, mobile banking, e-wallet, hingga e-commerce.
Kemudahan itu pun memantik pertanyaan, apakah Jakarta akan mengikuti langkah serupa?
Morris Danny Siregar, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bapenda DKI Jakarta, menyebut ibu kota sudah memiliki sistem daring pembayaran pajak kendaraan dengan konsep berbeda.
"Jakarta sejauh ini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL dan e-Samsat DKI Jakarta. Jadi masyarakat bisa melakukan pembayaran PKB tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat," ujar Danny saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa belum ada wacana layanan WhatsApp di Jakarta difungsikan sebagai kanal pembayaran pajak.
"Untuk layanan langsung melalui WhatsApp, yang tersedia saat ini umumnya masih difungsikan untuk layanan informasi/pengaduan. Proses pembayaran tetap diarahkan melalui aplikasi SIGNAL atau kantor layanan Samsat," kata Danny.
Artinya, warga Jakarta yang ingin membayar PKB secara daring masih harus menggunakan aplikasi SIGNAL atau melalui e-Samsat, bukan WhatsApp.
Baca Juga: Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
Pemprov Jabar sendiri menegaskan bahwa meski pembayaran sudah bisa dilakukan secara daring, wajib pajak tetap harus melakukan pengesahan STNK dengan menunjukkan bukti pembayaran elektronik sesuai prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
-
Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
-
Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Persaingan Juara Super League Kurang Adil? Persija Punya Masalah yang Tak Dimiliki Persib dan Borneo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi