Cara Top Up DANA pakai BSI. [Dana]
- Masuk ke akun internet banking Anda, pilih 'Transfer', kemudian 'Transfer ke Bank Lain'.
- Input data yang diperlukan dan selesaikan transaksi.
- Untuk memastikan transaksi berhasil, pastikan Anda memasukkan data yang benar, termasuk nomor virtual account dan jumlah yang diinginkan.
Top Up DANA via BSI
Salah satu bank yang bisa dipakai untuk top up DAN adalah Bank Syariah Indonesia atau BSI. Ada dua cara untuk top up DANA lewat BSI yaitu lewat BSI Mobile atau lewat ATM.
Berikut cara top up saldo DANA pakai BSI.
1. BSI Mobile
Berikut cara nasabah BSI bisa top up DANA menggunakan BSI Mobile.
- Buka aplikasi BSI Mobile.
- Login dengan password atau sidik jari.
- Pilih menu Top Up e-Wallet.
- Pilih DANA.
- Masukkan kode/ID DANA atau nomor HP terdaftar.
- Klik Selanjutnya.
- Masukkan nominal top up DANA minimal Rp 10.000.
- Masukkan PIN BSI Mobile.
- Klik Selanjutnya.
- Notifikasi top up DANA via BSI berhasil.
2. ATM BSI
Berikut cara top up DANA via ATM BSI:
- Buka aplikasi DANA dan login.
- Pilih menu Isi Saldo.
- Pilih menu Tampilkan semua ban” atau Bank lain.
- Salin atau catat nomor akun DANA Anda yang muncul di layar.
- Kunjungi ATM BSI terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu Transaksi Lainnya.
- Pilih Transfer.
- Pilih ke Bank Lain.
- Masukkan kode Bank Permata
- Lanjutkan dengan isi kode dari DANA.
- Pilih Sumber Pembayaran.
- Selesaikan Transaksi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Waspada! Begini Cara Aman Top Up DANA di WiFi Publik agar Tak Kena Retas
-
MAGER: Game Penghasil Uang yang Bisa Cair ke Saldo DANA dan OVO
-
Cara Top Up DANA Pakai BSI Mobile 2025, Cepat dan Praktis!
-
Cara Beli Token Listrik Lewat DANA Terbaru 2025
-
Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Ungkap Kondisinya yang Makin Jarang Buat Konten Medsos
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital
-
Rupiah Menguat ke Level Rp17.908 per Dolar AS Paling Perkasa di Asia
-
Dibuka Loyo IHSG Justru Kembali Bangkit Pagi Ini, Cermati Saham BMRI
-
Bisa Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam turun Lagi Jadi Rp2,71 Juta/Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Cek Update Harga UBS dan Galeri24 di Pegadaian
-
Kenaikan Harga Pertamax Sudah Atas Izin Mas Bahlil 'Ganteng'
-
Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya
-
Chatib Basri Sorot Efisiensi Anggaran MBG: Harus Lebih Efisien Lagi
-
BI Naikkan Suku Bunga Mendadak, Masihkah Aman Investasi di Saham Bank?
-
Harga Pertamax Nyaris Rp 17.000, Pertamina Anggap Sudah Wajar