Suara.com - Cara bayar listrik pakai DANA tanpa biaya admin makin mudah serta sangat cepat bisa Anda coba. Apalagi, DANA merupakan dompet digital yang memiliki banyak manfaat dalam bertransaksi keuangan digital.
Terlebih DANA sebagai salah satu aplikasi dompet digital yang populer di Indonesia, menawarkan berbagai kemudahan dan fitur menarik yang dapat menjadi solusi bagi anda.
Salah satunya cara bayar listrik pakai DANA tanpa biaya admin yang merupakan layanan yang dimilikinya.
Untuk membayar tagihan listrik melalui DANA tanpa biaya admin, pilih metode pembayaran "Pascabayar" dan masukkan nomor pelanggan (PLN ID) di aplikasi DANA.
Berikut cara bayar listrik pakai DANA tanpa biaya admin lengkap dengan langkah-langkahnya:
Buka aplikasi DANA: dan pilih menu "Listrik" di halaman utama.
Pilih tipe layanan "Pascabayar" .
Masukkan Nomor Pelanggan (PLN ID): dan klik "OK".
Layar akan menampilkan rincian tagihan: seperti nama pelanggan, nomor ID -Pelanggan, dan jumlah tagihan listrik.
Baca Juga: Bisakah Top Up OVO Pakai Kartu Kredit HSBC? Ini Jawabannya!
Pastikan jumlah tagihan benar: lalu klik "Lanjutkan".
Masukkan PIN DANA: untuk menyelesaikan pembayaran tagihan listrik.
Sebagai informasi, DANA memiliki dua jenis akun, yaitu Basic dan Premium. DANA Premium merupakan versi upgrade yang menawarkan lebih banyak fitur dan keuntungan dibandingkan dengan akun Basic.
Dengan peningkatan ke DANA Premium, pengguna bisa menikmati pengalaman bertransaksi yang lebih aman, cepat, nyaman dan menguntungkan.
Salah satu keuntungan utama dari DANA Premium adalah batasan saldo dan transaksi yang lebih tinggi.
Pengguna akun Basic hanya bisa menyimpan saldo hingga Rp2.000,000, sedangkan akun DANA Premium bisa menyimpan hingga Rp10.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Simulasi Cicilan Apple iPhone 17 Pakai PayLater
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!