Suara.com - Simak panduan daftar akun DANA untuk pemula yang praktis. Langkah ini memudahkan Anda yang ingin mencoba menggunakan dompet digital sebagai transaksi pembayaran secara mudah dan cepat. Apalagi, DANA adalah aplikasi dompet digital (e-wallet) .
Pembayaran ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital, baik online maupun offline. Serta memiliki berbagai fitur seperti transfer dana, pembayaran tagihan, dan lain-lain
Berikut panduan panduan daftar akun DANA untuk pemula:
Download dan Install Aplikasi DANA
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendownload dan menginstall aplikasi DANA di smartphone Anda.
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Cari aplikasi DANA pada toko aplikasi tersebut, lalu klik tombol "Install" atau "Unduh" dan tunggu hingga proses instalasi selesai.
Buka Aplikasi DANA
Setelah aplikasi DANA terinstall, buka aplikasi tersebut. Anda akan disambut dengan halaman selamat datang yang berisi beberapa informasi tentang fitur dan keuntungan menggunakan DANA.
Registrasi Akun Baru
Baca Juga: Biaya Admin Top Up DANA Terbaru di Alfamart
Panduan daftar akun DANA untuk pemula bisa terlihat pada halaman utama aplikasi DANA, Anda akan melihat opsi untuk "Daftar" atau "Login". Karena Anda belum memiliki akun, pilih opsi "Daftar". Anda akan diminta untuk memasukkan nomor ponsel yang aktif.
Verifikasi Nomor Ponsel
Setelah memasukkan nomor ponsel, DANA akan mengirimkan kode verifikasi (OTP) melalui SMS ke nomor tersebut. Masukkan kode OTP yang Anda terima ke dalam aplikasi untuk melanjutkan proses registrasi.
Isi Data Pribadi
Setelah nomor ponsel terverifikasi, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi seperti nama lengkap dan alamat email. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan identitas Anda.
Buat PIN DANA
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan