Suara.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, Gojek menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi dengan menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR).
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan kontribusi para mitra pengemudi yang aktif, produktif, dan berkinerja baik dalam melayani pelanggan.
Penting untuk dicatat bahwa dana yang diberikan ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diterima oleh pekerja formal. Melainkan, BHR ini merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung para mitra pengemudi dalam merayakan momen Idul Fitri. Pemberian BHR ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra pengemudi.
Mengutip keterangan resmi Gojek, Minggu (23/3/2025) sebagai perusahaan teknologi asli Indonesia, Gojek menyadari bahwa kemitraan dengan mitra pengemudi adalah fondasi utama dari bisnis mereka. Oleh karena itu, perusahaan terus berupaya untuk menghadirkan solusi yang adil dan transparan bagi para mitra.
Dalam penyaluran BHR ini, Gojek menerapkan prinsip keadilan dengan membagi penerima ke dalam lima kategori.
Pertama, Mitra Juara Utama: Kategori tertinggi dengan besaran BHR sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih. Mitra roda dua dalam kategori ini menerima Rp 900.000, sedangkan mitra roda empat menerima Rp 1.600.000.
Tapi untuk 4 kategori lainnya seperti Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, Mitra Harapan tidak dijelaskan mekanisme perhitungannnya.
Yang pasti kata pihak Gojek nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra, serta disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
Dengan pembagian kategori ini, Gojek memastikan bahwa BHR diberikan secara tepat sasaran kepada mitra pengemudi yang aktif dan berdedikasi.
Baca Juga: Klaim DANA Kaget Hari Ini Sekarang! Ada Saldo THR Gratis Hingga Rp700 RIbu
Penyaluran BHR akan dilakukan mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra pengemudi. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban para mitra dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Pemberian BHR ini juga menjadi bukti nyata dari upaya Gojek dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudi. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan para mitra dapat terus termotivasi untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025).
"Saya mendengar mereka akan terima Rp 1 juta setiap pekerja [ojol]. Tapi saya imbau pengusaha swasta kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh nggak ada paksaan kan," kata Prabowo.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa permintaan untuk menambah nominal BHR tersebut hanyalah berupa imbauan. Ia menyadari bahwa aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan masing-masing, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan para mitra mereka.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencakup BHR ini, atas arahan Presiden Prabowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda