Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah melakukan rapat dengan Komisi VI DPR RI ihwal tahap lanjutan dari pembentukan Danantara. Lingkup tugas dari Komisi VI DPR RI adalah bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN. Rapat tersebut dilakukan secara tertutup selama nyaris 3 jam.
BUMN yang asetnya akan dikelola oleh Danantara pun merupakan BUMN berstatus PT, bukan Perusahaan Umum (Perum). Pemerintah masih melakukan kajian terkait nasib BUMN yang berstatus perum.
Adapun tahapan berikutnya dari pembentukan Danantara adalah melakukan inbreng perusahaan-perusahaan BUMN ke dalam sovereign wealth fund tersebut. Inbreng BUMN adalah penyertaan atau penyetoran aset BUMN ke dalam suatu perusahaan, dalam hal ini Danantara, sebagai bagian dari modal.
Nantinya, Danantara, Badan Pengelola Investasi (BPI) yang baru diluncurkan, akan mengelola aset BUMN melalui dua holding, yaitu holding investasi dan holding operasional, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing global. Kedua holding tersebut nantinya akan berbentuk PT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya