Suara.com - PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit Indonesia) resmi memperoleh izin usaha sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin ini menjadi tonggak penting dalam perkembangan industri aset kripto di Indonesia, menandai langkah maju dalam regulasi dan pengawasan sektor yang berkembang pesat ini.
Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, menyatakan bahwa izin ini merupakan tonggak penting bagi perusahaan dan memperkuat komitmen mereka dalam membangun bisnis aset digital yang tepercaya.
“Kami sangat menghargai arahan dan transparansi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama proses pemenuhan persyaratan izin usaha. Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi Upbit Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen kami dalam membangun bisnis aset digital yang tepercaya,” kata dikutip Senin (24/3/2025).
Ia juga menekankan bahwa kejelasan regulasi dari OJK akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada ekonomi digital yang lebih luas.
Pencapaian Upbit Indonesia ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan regulasi aset kripto yang progresif di Asia Tenggara. Hal ini dapat menarik investasi asing dan menjadikan Indonesia sebagai pusat inovasi aset kripto di kawasan ini.
Dengan demikian, izin OJK kepada Upbit Indonesia bukan hanya merupakan kabar baik bagi perusahaan, tetapi juga merupakan momentum penting bagi pengembangan ekosistem aset kripto nasional. Regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat akan menciptakan pasar yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Pemberian izin oleh OJK ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bukti komitmen Upbit Indonesia dalam mematuhi regulasi yang ketat. Proses perizinan yang melibatkan penilaian kesiapan operasional dan pemenuhan persyaratan regulasi yang ketat menunjukkan keseriusan OJK dalam menciptakan ekosistem aset kripto yang aman dan terpercaya.
"Kejelasan regulasi yang diberikan OJK akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab, menciptakan jalur menuju industri keuangan generasi mendatang yang berkembang pesat dan berkontribusi pada ekonomi digital yang lebih luas. Upbit Indonesia berkomitmen untuk memainkan peran penting dalam ekosistem aset digital, menyediakan layanan tepercaya bagi pengguna kami,” imbuhnya.
Baca Juga: Koinsayang Peroleh Izin Penuh Pedagang Aset Kripto oleh OJK
Selain itu dia bilang bahwa izin usaha dari OJK ini tidak hanya memperkuat posisi Upbit di pasar, tetapi juga menjadi motivator yang kuat bagi para pengembang industri yang berdedikasi.
"Izin ini menegaskan kembali dedikasi kami untuk mendorong inovasi berkelanjutan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital yang aman dan transparan.” Resna menyimpulkan.
Asal tahu saja Upbit Indonesia telah menjadi bisnis aset digital berlisensi terbaru yang berada di bawah pengawasan regulator keuangan dalam portofolio Upbit APAC—grup aset digital global terkemuka.
Upbit APAC mengoperasikan bursa aset digital teregulasi di Indonesia, Singapura, dan Thailand, bersama VerifyVASP, penyedia solusi Travel Rule terkemuka di dunia.
Izin usaha yang baru diamankan ini memperkuat ekspansi Upbit APAC ke bisnis yang berfokus pada institusi dan infrastruktur, yang selanjutnya memberdayakan inovator yang berdedikasi dalam bidang aset digital.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur