B. Jalan Non-Tol:
1. Sumatera:
- Lintas Timur, Tengah, Barat
2. Jawa:
- Pantura (Jakarta-Cirebon-Semarang-Surabaya)
- Jalur Selatan (Bogor-Bandung-Yogyakarta)
3. Bali:
- Denpasar-Gilimanuk
- Denpasar-Singaraja
Periode Pembatasan
Aturan ini berlaku:
- Mulai: 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB
- Berakhir: 8 April 2025 pukul 24.00 WIB
Namun demikian, sebagai catatan periode pembatasan ini bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Pemangku kebijakan yang tergabung dalam tim terkait menyatakan akan melakukan evaluasi harian dan dapat menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi lapangan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan ini dan mempersiapkan perjalanan mudik dengan baik.
Dengan aturan ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan gangguan lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025, sekaligus menjaga pasokan barang-barang pokok tetap lancar.
Berita Terkait
-
Doa Mudik: Naik Pesawat, Kapal Laut, Mobil atau Motor
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Jogja Jelang Mudik Lebaran 2025, Buruan sebelum Kehabisan!
-
Tips Kelola THR Biar Nggak Boncos Waktu Lebaran
-
Libur Lebaran Tak Mudik, Ini 5 Ide Destinasi agar Liburan Tetap Seru
-
Pemudik Mulai Penuhi Jalan Tol, Lebih Dari 603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Rupiah Kokoh Lawan Dolar AS pada Hari Ini, Tembus Level Rp 16.646
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Danantara Rayu Yordania Guyur Investasi di Sektor Infrastruktur Hingga Energi
-
KB Bank dan Intiland Sepakati Pembiayaan Rp250 Miliar untuk Kawasan Industri
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?
-
Program MBG Jadi Contoh Reformasi Cepat, Airlangga Pamerkan ke OECD
-
Bantuan Logistik Rp600 Juta Mengalir ke Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra
-
Kisah Muhammad Yusuf, AgenBRILink Sebatik yang Permudah Akses Keuangan Masyarakat Perbatasan