Suara.com - Gojek memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudo ojek online (ojo) yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Pemberian BHR ini sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo, Ade Mulya menegaskan, BHR ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, melainkan merupakan inisiatif mandiri Gojek untuk mendukung Mitra Driver menyambut Idul Fitri.
Gojek, sambung dia, telah memenuhi imbauan pemerintah untuk memberikan BHR setara dengan kurang lebih 20 persen penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada Mitra Juara Utama.
"Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20 persen tersebut bukan dari pendapatan per tahun. Dan untuk kategori di luar Mitra Juara Utama, sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).
Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra.
Adapun pembagian kategorinya adalah sebagai berikut:
Roda Dua
- Kategori Mitra Juara Utama sebesar Rp900.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Juara sebesar Rp450.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai September 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Unggulan sebesar Rp250.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/ bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Andalan sebesar Rp100.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
- Kategori Mitra Harapan sebesar Rp50.000: Untuk semakin memperluas dampak BHR, pada kategori MItra Harapan, perseroan berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Roda Empat
- Kategori Mitra Juara Utama sebesar Rp 1.600.000: Hari aktif minimal 20 hari/ bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Juara Rp800.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulaiSeptember 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Unggulan Rp500.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025. Kategori Mitra Andalan Rp100.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
- Kategori Mitra Harapan Rp50.000: Untuk semakin memperluas dampak BHR, pada kategori MItra Harapan, kami berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.
Baca Juga: Kode Voucher GoPay Buat Bayar GoRide, Begini Cara Klaimnya
"Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," pungkas Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?