Suara.com - Gojek memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudo ojek online (ojo) yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Pemberian BHR ini sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo, Ade Mulya menegaskan, BHR ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, melainkan merupakan inisiatif mandiri Gojek untuk mendukung Mitra Driver menyambut Idul Fitri.
Gojek, sambung dia, telah memenuhi imbauan pemerintah untuk memberikan BHR setara dengan kurang lebih 20 persen penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada Mitra Juara Utama.
"Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20 persen tersebut bukan dari pendapatan per tahun. Dan untuk kategori di luar Mitra Juara Utama, sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).
Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra.
Adapun pembagian kategorinya adalah sebagai berikut:
Roda Dua
- Kategori Mitra Juara Utama sebesar Rp900.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Juara sebesar Rp450.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai September 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Unggulan sebesar Rp250.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/ bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Andalan sebesar Rp100.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
- Kategori Mitra Harapan sebesar Rp50.000: Untuk semakin memperluas dampak BHR, pada kategori MItra Harapan, perseroan berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Roda Empat
- Kategori Mitra Juara Utama sebesar Rp 1.600.000: Hari aktif minimal 20 hari/ bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Juara Rp800.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulaiSeptember 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Unggulan Rp500.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025. Kategori Mitra Andalan Rp100.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
- Kategori Mitra Harapan Rp50.000: Untuk semakin memperluas dampak BHR, pada kategori MItra Harapan, kami berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.
Baca Juga: Kode Voucher GoPay Buat Bayar GoRide, Begini Cara Klaimnya
"Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," pungkas Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?
-
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang