Suara.com - Gojek memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudo ojek online (ojo) yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Pemberian BHR ini sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo, Ade Mulya menegaskan, BHR ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, melainkan merupakan inisiatif mandiri Gojek untuk mendukung Mitra Driver menyambut Idul Fitri.
Gojek, sambung dia, telah memenuhi imbauan pemerintah untuk memberikan BHR setara dengan kurang lebih 20 persen penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada Mitra Juara Utama.
"Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20 persen tersebut bukan dari pendapatan per tahun. Dan untuk kategori di luar Mitra Juara Utama, sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).
Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra.
Adapun pembagian kategorinya adalah sebagai berikut:
Roda Dua
- Kategori Mitra Juara Utama sebesar Rp900.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Juara sebesar Rp450.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai September 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Unggulan sebesar Rp250.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/ bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Andalan sebesar Rp100.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
- Kategori Mitra Harapan sebesar Rp50.000: Untuk semakin memperluas dampak BHR, pada kategori MItra Harapan, perseroan berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Roda Empat
- Kategori Mitra Juara Utama sebesar Rp 1.600.000: Hari aktif minimal 20 hari/ bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Juara Rp800.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulaiSeptember 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Unggulan Rp500.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025. Kategori Mitra Andalan Rp100.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
- Kategori Mitra Harapan Rp50.000: Untuk semakin memperluas dampak BHR, pada kategori MItra Harapan, kami berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.
Baca Juga: Kode Voucher GoPay Buat Bayar GoRide, Begini Cara Klaimnya
"Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," pungkas Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut