Suara.com - Gojek memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudo ojek online (ojo) yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Pemberian BHR ini sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo, Ade Mulya menegaskan, BHR ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, melainkan merupakan inisiatif mandiri Gojek untuk mendukung Mitra Driver menyambut Idul Fitri.
Gojek, sambung dia, telah memenuhi imbauan pemerintah untuk memberikan BHR setara dengan kurang lebih 20 persen penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada Mitra Juara Utama.
"Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20 persen tersebut bukan dari pendapatan per tahun. Dan untuk kategori di luar Mitra Juara Utama, sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).
Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra.
Adapun pembagian kategorinya adalah sebagai berikut:
Roda Dua
- Kategori Mitra Juara Utama sebesar Rp900.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Juara sebesar Rp450.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai September 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Unggulan sebesar Rp250.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/ bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Andalan sebesar Rp100.000: Hari aktif minimal 25 hari/bulan, jam online minimal 200 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
- Kategori Mitra Harapan sebesar Rp50.000: Untuk semakin memperluas dampak BHR, pada kategori MItra Harapan, perseroan berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Roda Empat
- Kategori Mitra Juara Utama sebesar Rp 1.600.000: Hari aktif minimal 20 hari/ bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Maret 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Juara Rp800.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulaiSeptember 2024 - Februari 2025.
- Kategori Mitra Unggulan Rp500.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/ bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian mulai Desember 2024 - Februari 2025. Kategori Mitra Andalan Rp100.000: Hari aktif minimal 20 hari/bulan, jam online minimal 160 jam/bulan, Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, periode pencapaian hanya di Februari 2025.
- Kategori Mitra Harapan Rp50.000: Untuk semakin memperluas dampak BHR, pada kategori MItra Harapan, kami berfokus pada tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90 persen/bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025.
Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.
Baca Juga: Kode Voucher GoPay Buat Bayar GoRide, Begini Cara Klaimnya
"Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," pungkas Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Waspada BBM Langka, ESDM Singgung Tambahan Kuota Shell, Vivo, BP-AKR 2026
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis
-
Alasan Arsari Group Pegang Saham COIN
-
Survei: Skincare Ditinggalkan, Konsumen Kini Fokus ke Produk Kesehatan
-
IHSG Rebound Balik ke 8.700, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Mendag Pastikan Negosiasi Tarif dengan AS Masih Berjalan