Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menanggapi protes sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, yakni sebesar Rp50.000.
Menurut Immanuel, besaran BHR tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pihak aplikator, di mana pengemudi yang menerima Rp50.000 merupakan driver ojol yang masuk dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.
"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," ujar Immanuel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Sementara, lanjut Immanuel, pengemudi yang bekerja secara penuh waktu menerima BHR dengan nominal yang lebih besar. Ia mencontohkan bahwa di beberapa platform, seperti Maxim, BHR minimal yang diberikan adalah Rp500.000, dan banyak pengemudi yang menerima hingga Rp1.000.000 atau lebih.
Di platform lain seperti Grab, Gojek, dan Indrive, rata-rata BHR yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada kategori dan kinerja pengemudi tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi Gojek, jumlah BHR untuk kategori tertinggi yakni sebesar Rp 900.000 untuk roda dua, dan Rp 1.600.000 untuk roda empat. Sementara itu Grab juga telah memberikan BHR kepada hampir setengah juta driver. Besarannya untuk roda empat kategori tertinggi Rp 850.000 untuk roda dua dan sebesar Rp 1.600.000 untuk roda empat.
Sebelumnya, pengemudi ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memprotes keberadaan BHR yang hanya dibayarkan Rp50.000 dari aplikator. Para pengemudi ojol merasa keberatan dan dinilai tidak adil dalam pemberian THR tersebut.
Ketua SPAI Lily Pujiati mendapat laporan tentang adanya pekerja ojol Gojek yang BHR-nya hanya dibayarkan senilai Rp 50.000. Padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 93 juta.
Immanuel menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus berdiskusi dengan pihak aplikator untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi ojol. Ia berharap para pengemudi dapat memahami bahwa besaran BHR yang diterima sesuai dengan kategori dan tingkat aktivitas mereka dalam bekerja.
Baca Juga: Ojol Cuma Dapat BHR "Gocap", Menaker Geleng-geleng
"Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga," tutup Noel.
Seperti diketahui, meskipun berstatus sebagai mitra, pemerintah dan aplikator akhirnya sepakat untuk memberikan tunjangan jelang hari raya dalam bentuk BHR. Adapun pemberian BHR ini mulai dilakukan 22 Maret hingga 24 Maret 2025. Pencairan BHR ini dilakukan perusahaan aplikator dalam waktu tidak sampai satu bulan sejak pemerintah meminta aplikator untuk memberikan BHR kepada mitranya tersebut.
Imbauan Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Pengumuman disampaikan langsung kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Prabowo mengatakan, pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," kata Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut