Suara.com - DANA merupakan salah satu layanan dompet digital yang cukup terkenal di kalangan masyarakat Indonesia. Aplikasi ini tak hanya digunakan untuk pembayaran digital dan transfer antar pengguna, tetapi juga menyediakan fitur penarikan tunai yang sangat praktis.
Fitur tarik tunai DANA ini memungkinkan pengguna mencairkan saldo e-wallet mereka melalui jaringan mitra seperti minimarket, salah satunya Alfamart. Namun sebelum kamu melakukan pencairan dana, penting untuk memahami bagaimana mekanisme dan persyaratan minimal saldo DANA untuk tarik tunai, agar prosesnya berjalan lancar.
Langkah-Langkah Mudah Tarik Tunai DANA di Alfamart
Berikut adalah langkah praktis untuk melakukan penarikan saldo DANA secara langsung di gerai Alfamart terdekat:
1. Kunjungi Alfamart terdekat dari lokasi kamu.
2. Buka aplikasi DANA di smartphone milikmu.
3. Login terlebih dahulu ke akun DANA yang kamu miliki.
4. Pilih opsi "Kirim" dari halaman utama, kemudian klik menu "Tarik Tunai".
5. Pilih metode penarikan melalui Alfamart.
Baca Juga: Tips Mencairkan Saldo DANA Kaget Gratis, 100% Berhasil!
6. Informasikan kepada petugas kasir bahwa kamu ingin mencairkan saldo DANA. Nantinya, kasir akan meminta detail seperti nomor handphone yang terdaftar di akun DANA kamu.
7. Tekan tombol Token di aplikasi DANA, lalu masukkan PIN keamanan.
8. Tunggu sebentar hingga token muncul di layar.
9. Sebutkan jumlah uang tunai yang ingin kamu tarik sesuai dengan saldo DANA yang tersedia.
10. Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan menerima uang tunai secara langsung dari kasir Alfamart.
Ketentuan Minimal dan Maksimal Penarikan Saldo DANA
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada