Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Jasa Raharja menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung pemberdayaan perempuan melalui penerapan nilai-nilai kesetaraan, kemandirian, dan kepemimpinan perempuan di lingkungan kerja.
Perusahaan menilai bahwa semangat Kartini tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga pijakan penting dalam menciptakan budaya kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semangat Kartini adalah semangat untuk terus belajar, berkembang, dan memberi dampak positif bagi lingkungan. Di Jasa Raharja, kami percaya bahwa perempuan memegang peran penting dalam kemajuan organisasi,” ujar Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja ditulis Selasa (22/4/2025).
Sebagai bagian dari BUMN, Jasa Raharja secara aktif mendorong partisipasi dan peran strategis perempuan dalam berbagai lini kerja. Saat ini, dari total 1.761 pegawai organik, sebanyak 447 orang atau 25,38% merupakan pegawai perempuan.
Diantara mereka, 68 perempuan (15,21%) telah menduduki posisi pejabat, serta 3 orang terpilih sebagai bagian dari program top talent BUMN.
Selain berperan dalam pengambilan keputusan strategis, perempuan di Jasa Raharja juga aktif mendorong perubahan perilaku sosial di masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran berkendara yang aman dan beretika.
Melalui pendekatan yang empatik dan komunikatif, perempuan terbukti mampu menjadi agen perubahan yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas di berbagai lapisan masyarakat.
Komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan perempuan tercermin melalui kebijakan yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender, akses pendidikan dan pelatihan yang merata, serta dukungan terhadap keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga.
Melalui semangat Hari Kartini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menciptakan ruang kerja yang aman, adil, dan suportif bagi seluruh pegawai—tanpa terkecuali—agar setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan maupun bangsa.
Baca Juga: Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah dalam Berdayakan UMKM
Jasa Raharja, atau secara resmi bernama PT Jasa Raharja (Persero), adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1960, Jasa Raharja hadir sebagai wujud tanggung jawab negara untuk meringankan beban finansial yang mungkin timbul akibat kecelakaan.
Peran utama Jasa Raharja adalah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka dan cacat tetap. Santunan ini diberikan sebagai bentuk ganti rugi dan bantuan biaya pengobatan, rehabilitasi, dan pemakaman.
Sumber dana santunan berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahun saat melakukan registrasi atau perpanjangan STNK. Proses klaim santunan Jasa Raharja relatif mudah dan transparan.
Korban atau ahli waris korban dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti laporan polisi, surat keterangan dokter, dan bukti identitas diri.
Jasa Raharja berupaya untuk mempercepat proses verifikasi dan pembayaran santunan agar korban atau keluarga korban dapat segera menerima bantuan yang dibutuhkan. Selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara