Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. [Suara.com/Novian]
BACA 10 DETIK
  • Margarito Kamis mempertanyakan gugatan PHPU syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK yang baru diajukan setelah dua tahun.
  • Gugatan tersebut dinilai melanggar hukum positif karena bukan diajukan oleh pasangan calon dan telah melewati batas waktu tiga hari.
  • Kemendikbudnas serta atase pendidikan di Singapura dan Australia dinilai sebagai pihak paling kompeten untuk memastikan penyetaraan ijazah tersebut.

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyoroti persoalan gugatan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan dalam pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini mempertanyakan mengapa gugatan PHPU di MK tersebut baru diajukan hampir dua tahun setelah Gibran menjabat sebagai RI 2.

“Nomor satu, mereka ini bukan pasangan calon yang menggugat itu ya, bukan pasangan calon presiden, wakil presiden. Kemudian waktunya sudah lebih dari dua tahun kan. Kalau dalam undang-undang kan tiga hari sudah harus di... ini kan sudah lebih dari dua tahun,” kata Margarito di Istana Negara, Jakarta, selepas pelantikan Wantimpres, Jumat (2/10/2026).

“Jadi by law positif itu sebenarnya tidak bisa, gitu. Begitu gitu. Tidak bisa gitu,” sambungnya.

Margarito mengaku tidak memahami mengapa gugatan tersebut kemudian terus disidangkan oleh MK.

“Itu saya, jujur saya, saya tidak dapat mengerti kenapa disidangkan gitu ya. Kalaulah mereka itu meyakini dan segala macam itu, prosedurnya bukan begitu. Gitu tuh. Kalau saya, Anda tanya saya begitu ya,” kata Margarito.

Menurut Margarito, mengenai sengketa ijazah Gibran yang menjadi persoalan, ada tiga pihak yang paling menentukan dan dapat menyampaikan keterangan terkait.

“Atase Pendidikan kita yang di Singapura plus, sama di... Australia. Dan yang paling pokok sebenarnya keterangan dari Kemendikbudnas karena merekalah yang paling kompeten menyatakan apakah... itu yang disebut ijazah atau apapun yang dari Australia itu setara atau tidak dengan SMA,” kata Margarito.

“Itu yang paling kompeten adalah mereka dan merekalah yang menentukan sebenarnya,” ujarnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com