Suara.com - Dalam rangka melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat, pada tanggal 3 Mei 2025, enam Dosen Program Magister Manajemen (MM) Universitas Mercu Buana (UMB) mengadakan kegiatan dengan tema: Kepemimpinan Untuk Keberlanjutan Usaha dan Kelestarian Lingkungan dalam Perspektif Manajemen bagi Pelaku Usaha Mikro di Jakarta Barat.
Tema ini penting, karena sebagai pelaku usaha, UMKM tidak hanya dituntut untuk mencari keuntungan jangka pendek, tetapi juga perlu menjaga agar usahanya dapat tetap bertahan lama dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam.
Dalam acara ini, UMB bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta PT. Permodalan Nasional Madani (PNM).
Layanan PNM Mekaar difokuskan kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal USS1,99 per hari atau Rp 800 ribu per bulan.
Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, namun bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).
Pertemuan kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu, sebagai salah satu cara untuk memastikan pembayaran angsuran mingguan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Bapak Maxensius Tri Sambodo, PhD, wakil dari BRIN tentang Kepemimpinan untuk Keberlanjutan Usaha dan Kelestarian Lingkungan dalam Perspektif Manajemen.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan dari dosen-dosen program MM-UMB. Pemaparan UMB dibuka dengan materi tentang Menyiapkan Kepemimpinan berwawasan MSDM Kebelanjutan dan Kelestarian Lingkungan pada Usaha Mikro yang dibawakan oleh Dr. Singmin Johanes Lo, MSOD dan dilanjutkan dengan materi tentang Implementasi Produksi Bersih untuk Keberlanjutan Usaha dan Perlindungan Lingkungan pada Usaha Mikro yang dibawakan oleh Dr. Agustinus Hariadi Djoko Purwanto.
Selanjutnya materi tentang Penerapan Manajemen Kualitas Total untuk Keberlangsungan Usaha Mikro disampaikan oleh Dr. Niken Sulistyowati, MM. Sedangkan materi pengembangan Sumber Daya Manusia Hijau dan Pola Pikir Hijau usaha mikro untuk keberlanjutan usaha dipaparkan oleh Dr. M. Ali Iqbal M.Sc dan Dr. Parwoto.
Baca Juga: UMKM Kini Bisa Jalankan Bisnis Dengan Sistem Kerja Serba Digital
Dalam kegiatan ini juga dibahas tentang bagaimana menjaga kelestarian lingkungan melalui program ramah lingkungan 3R (reduce, recycle, reuse).
Reduce adalah usaha mengurangi produk yang sampahnya tidak dapat didaur ulang. Sementara recycle merupakan kegiatan mendaur ulang bahan sampah agar dapat menjadi produk baru dan reuse merupakan usaha menggunakan kembali kemasan atau produk yang sudah dipakai.
Pembangunan ekonomi yang dicapai harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan alam, sehingga keduanya tidak bertentangan.
Diharapkan dengan kegiatan ini, pelaku usaha mikro akan termotivasi untuk meningkatkan peran dan partisipasinya dalam menjaga kelestarian alam, sekaligus dapat meningkatkan pendapatannya dalam jangka panjang.
Kegiatan ini ditutup dengan melakukan pendampingan bagi pelaku usaha mikro agar ke depan dapat mengelola usahanya dengan lebih baik dan bijak.
Peserta terlihat sangat antusias untuk mendalami bagaimana meningkatkan kinerja usahamya, agar dapat menjaga keberlangsungan usaha disamping tetap menjaga kelestarian lingkungan di sekitar mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas