Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini sudah sangat populer ditengah kehidupan masyarakat.
Salah satunya adalah KUR BNI. Lalu bagaimana cara pengajuan KUR BNI untuk masyarakat yang hendak membangun UMKM nya? Berikut ulasannya.
Program dari pemerintah ini untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Di Indonesia, banyak sekali daftar bank penyalur KUR ini dengan berbagai macam jenis KUR, seperti bank-bank nasional dan bank Pembangunan daerah (BPD).
Salah satu Bank yang menangani KUR ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI).
KUR BNI 2025 ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program tersebut menawarkan berbagai skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas usaha masing-masing debitur.
Persyaratan umum pengajuan KUR BNI 2025 meliputi kepemilikan usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki Kartu Keluarga (KK) dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh BNI.
Persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung dengan jenis KUR yang diajukan.
Baca Juga: Cara Menggunakan BRI Smart Billing untuk Kemudahan Transaksi Usaha Online
Secara umum, dokumen yang diperlukan yaitu identitas diri pemohon, dokumen usaha dan dokumen pendukung lainnya.
Berikut persyaratan dokumen KUR BNI 2025:
1. KTP dan Kartu Keluarga
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
3. Dokumen pendukung usaha seperti bukti kepemilikan tempat usaha, foto usaha dan laporan keuangan.
4. Agunan (jika diperlukan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?
-
Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor
-
IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran