Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini sudah sangat populer ditengah kehidupan masyarakat.
Salah satunya adalah KUR BNI. Lalu bagaimana cara pengajuan KUR BNI untuk masyarakat yang hendak membangun UMKM nya? Berikut ulasannya.
Program dari pemerintah ini untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Di Indonesia, banyak sekali daftar bank penyalur KUR ini dengan berbagai macam jenis KUR, seperti bank-bank nasional dan bank Pembangunan daerah (BPD).
Salah satu Bank yang menangani KUR ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI).
KUR BNI 2025 ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program tersebut menawarkan berbagai skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas usaha masing-masing debitur.
Persyaratan umum pengajuan KUR BNI 2025 meliputi kepemilikan usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki Kartu Keluarga (KK) dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh BNI.
Persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung dengan jenis KUR yang diajukan.
Baca Juga: Cara Menggunakan BRI Smart Billing untuk Kemudahan Transaksi Usaha Online
Secara umum, dokumen yang diperlukan yaitu identitas diri pemohon, dokumen usaha dan dokumen pendukung lainnya.
Berikut persyaratan dokumen KUR BNI 2025:
1. KTP dan Kartu Keluarga
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
3. Dokumen pendukung usaha seperti bukti kepemilikan tempat usaha, foto usaha dan laporan keuangan.
4. Agunan (jika diperlukan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak