Suara.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen dalam melakukan pembangunan ekosistem tentang kemitraan yang sehat dan berkelanjutan antara pengemudi ojek online, aplikator, serta pelaku UMKM.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengaku, kementeriannya saat ini sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online pada masing-masing aplikator.
Ke depan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif bagi mitra pengemudi, termasuk dalam hal pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta penyediaan layanan simpan pinjam dan usaha produktif lainnya.
“Dari koperasi, kami bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota,” kata Maman kepada wartawan pada Kamis (22/5/2025).
Maman menilai, dengan dibentuknya koperasi ini bisa membantu gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang digalakkan pemerintah.
Maman mengeklaim, pihaknya bakal terus berperan aktif dalam menciptakan iklim kemitraan yang inklusif dan adaptif di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.
“Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya,” tuturnya.
Dengan dilakukannya hal ini, diharapkan bisa membantu aktivitas ekonomi digital, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor makanan, minuman, dan ritel.
Ketergantungan mereka terhadap layanan pengantaran menjadikan sinergi antara semua pihak dalam ekosistem digital semakin vital.
Baca Juga: Soal Jaksa Dibekingi TNI-Polri, Perpres Prabowo Disoal Komisi III DPR: Jangan Permanen!
“Ekosistem digital kita tidak boleh terganggu hanya karena adanya polemik terkait tarif. Aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan,” tandasnya.
Diundang DPR usai Ojol Demo Besar-besar
Sebelumnya, Komisi V DPR RI akhirnya menerima sejumlah perwakilan driver ojol dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Pertemuan tersebut terjadi setelah ada demo besar-besaran sopir ojol di sejumlah daerah termasuk Jakarta demi melayangkan tuntutan mereka kepada pihak aplikator pada Selasa (20/5/2025).
Dalam rapat itu, Eki Zakiya, salah perwakilan komunitas ojol turut meluapkan keresahannya, yakni masalah sistem slot aplikasi serba goceng alias aceng. Menurutnya, dua sistem aplikator itu mencekik para driver ojol. Bahkan, driver ojol wanita itu meminta agar DPR menghapus dua sistem milik aplikator.
"Jadi tolong untuk dua program yang mereka bentuk untuk menjajah secara perlahan lahan, menyerap darah Indonesia tolong dihapuskan," beber driver ojol wanita itu di DPR.
Sementara, dalam demonstrasi yang digelar di sejumlah tempat, massa driver ojol melayangkan beberapa tuntutan. Seperti demonstrasi di Jakarta, ada empat tuntutan utama dari massa ojol di antaranya:
- Kenaikan Tarif Penumpang: Para pengemudi menilai bahwa tarif dasar yang diterapkan aplikator terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok mereka. Kenaikan tarif dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
- Regulasi Khusus Makanan dan Barang Roda Dua:Para pengemudi menuntut adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang menggunakan sepeda motor. Mereka menyoroti beban kerja tinggi tanpa perlindungan atau kejelasan tarif dan mekanisme komisi.
- Ketentuan Tarif Bersih untuk Roda Empat: Meski fokus aksi ini didominasi oleh driver roda dua, para pengemudi roda empat (mobil) juga ikut bersuara, menuntut ketentuan tarif bersih tanpa potongan yang tidak transparan dari aplikator.
- Pembentukan Undang-undang Transportasi Online: Tuntutan ini mencerminkan keinginan agar keberadaan ojek online dan transportasi daring lainnya diakui secara legal melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta pengawasan praktik bisnis aplikator.
Berita Terkait
-
Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
-
Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh!
-
Luapkan Uneg-uneg 10 Tahun Kerja, Jeritan Driver Ojol ke DPR: Kami Cuma jadi Sapi Perah Aplikator!
-
Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara