Suara.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan transportasi yang lebih cepat, ringkas, dan nyaman, setiap orang bermimpi memiliki mobil pribadi. Dengan adanya mobil pribadi, mereka tidak perlu memeriksa jam keberangkatan, tidak perlu membeli tiket, dan tidak berdesak-desakan dengan penumpang lain. Namun tak semua orang bisa beli mobil secara tunai, sehingga mencari jalan lain berupa kredit dari Bank. Untuk itu, daftar bunga kredit kendaraan bermotor BCA, BNI, BRI, Mandiri dapat ditemukan di artikel ini.
Setiap orang bisa mengajukan permohonan kredit kendaraan bermotor di bank. Nasabah BCA bisa mengajukan kredit ke Bank BCA, begitu pula dengan nasabah BNI, BRI, dan Mandiri. Namun, sebelum mengajukan kredit kendaraan, sebaiknya pelajari dulu teknik keuangan dan kredit kendaraan bermotor di masing-masing bank.
Kenapa teknik keuangan penting untuk dipelajari lebih dulu? Karena tanpa memahami sistem pengelolaan keuangan, Anda bisa mengalami kesulitan untuk membayar cicilan tepat waktu. Sistem pengelolaan keuangan adalah serangkaian proses, kebijakan, dan alat yang digunakan untuk melakukan perencanaan, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi aktivitas keuangan dalam suatu organisasi, perusahaan, dan juga individu.
Dengan adanya alat tersebut, Anda bisa merancang budgeting yang mumpuni dengan kondisi keuangan yang ada disesuaikan dengan kebutuhan. Termasuk jika akan mengajukan kredit kendaraan bermotor. Anda perlu memastikan lebih dulu apakah keuangan yang Anda miliki cukup untuk melakukan kredit kendaraan bermotor.
Sebagai sebuah referensi, berikut kami rangkum daftar bunga kredit kendaraan bermotor BCA, BNI, BRI, dan Mandiri.
Bunga Kredit Kendaraan Bermotor BCA
Dikutip dari bcafinance.com, BCA menawarkan bunga kredit kendaraan ringan sesuai dengan jangka waktunya sebagai berikut:
- 1 tahun, 3,38 persen
- 2 tahun, 3,58 persen
- 3 tahun, 3,68 persen
- 4 tahun, 4,68 persen
Ketentuan promo bunga diatas berlaku untuk mobil baru jenis mobil penumpang. Mobil tersebut berlaku di Pulau Jawa dan di luar kota khusus Blitar, Bojonegoro, Kebumen, Kendal, Pasuruan, dan Subang.
Bunga Kredit Kendaraan Bermotor BNI
Dikutip dari bnifinance.co.id, BNI memiliki program untuk membantu kredit kendaraan bermotor. Adapun ketentuan kredit kendaraan bermotor di BNI adalah sebagai berikut:
- Kredit mobil, bunga flat per tahun mulai 3,11 persen, tenor 1—7 tahun.
- Truck dan alat berat, bunga flat per tahun mulai 5,80 persen, tenor 1–5 tahun.
Bunga Kredit Kendaraan Bermotor BRI
Dikutip dari bri.co.id, perbankan milik BUMN Indonesia ini memiliki program KKB BRI yakni kredit kendaraan bermotor (KKB). Program ini diberikan kepada nasabah perorangan yang ingin memiliki kendaraan dengan sistem kredit. KKB memberikan pembiayaan kendaraan baru dan pembiayaan kendaraan bekas.
Baca Juga: Cara Tarik Tunai BRI di Alfamart Tanpa Kartu ATM Debit dan Kredit
Adapun suku bunga untuk pembelian kendaraan baru berdasarkan jangka waktunya adalah sebagai berikut:
- 1 tahun, suku bunga 2,75 persen.
- 2 tahun, suku bunga 4,82 persen.
- 3 tahun, suku bunga 5,39 persen .
- 4 tahun, suku bunga 6,13 persen .
- 5 tahun, suku bunga 7,30 persen.
Sementara suku bunga untuk pembelian kendaraan bekas berdasarkan jangka waktunya adalah sebagai berikut:
- 1 tahun, suku bunga 9,45 persen.
- 2 tahun, suku bunga 9,62 persen .
- 3 tahun, suku bunga 10,05 persen .
- 4 tahun, suku bunga 10,56 persen .
- 5 tahun, suku bunga 11,13 persen.
Bunga Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri
Bank Mandiri menyediakan program Mandiri KKB untuk keperluan nasabah yang ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor. Program ini dapat dimanfaatkan untuk membeli kendaraan baru maupun kendaraan bekas. Keuntungan mengajukan kredit kendaraan melalui Bank Mandiri adalah:
- Suku bunga kompetitif .
- Proses cepat dan mudah sejak awal.
- Uang muka ringan.
- Dokumen pengajuan ringkas dan mudah.
- Jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun.
- Jaringan multifinance perusahaan anak yang luas dan terpercaya
Adapun suku bunga pembelian kendaraan jenis baru penumpang di Bank Mandiri berdasarkan jangka waktu kredit khusus untuk nasabah prioritas adalah sebagai berikut:
- 1 tahun, suku bunga 2,75 persen.
- 2 tahun, suku bunga 3,00 persen.
- 3 tahun, suku bunga 3,25 persen.
- 4 tahun, suku bunga 4,05 persen .
- 5 tahun, suku bunga 6,30 persen .
Sementara untuk nasabah non prioritas, akan mendapatkan suku bunga pembelian mobil baru jenis penumpang berdasarkan jangka waktu adalah sebagai berikut:
- 1 tahun, suku bunga 2,95 persen.
- 2 tahun, suku bunga 3,45 persen .
- 3 tahun, suku bunga 3,70 persen .
- 4 tahun, suku bunga 4,20 persen .
- 5 tahun, suku bunga 6,75 persen.
Syarat Umum Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Dalam mengajukan kredit kendaraan bermotor, Anda harus memenuhi syarat terlebih dahulu. Adapun syarat umum mengajukan kredit kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
Setelah Soetta-I Gusti Ngurah Rai, InJourney Percantik 5 Bandara Tahun Ini
-
Bos Vale Santai Tanggapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Nikel
-
Aturan Baru, OJK Bisa Ajukan Gugatan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
-
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak Jelang Akhir Januari 2026
-
Butuh Listrik Tambahan untuk Hajatan? Ini Cara Pesan di PLN Mobile
-
SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026
-
Isu Perubahan Aturan MSCI Ancam IHSG, Dana Asing Rp31 Triliun Cabut?
-
Survei Bank Indonesia : Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu