Suara.com - PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), emiten di balik waralaba kebab populer Kebab Baba Rafi harus menghadapi masalah karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp2 miliar.
Kondisi ini membuat RAFI sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp2 miliar dari perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending, PT Creative Mobile Adventure.
Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/7/2025) RAFI mengakui kebenaran gugatan tersebut.
Utang ini berasal dari fasilitas invoice financing sebesar Rp2 miliar yang diterima RAFI dari Creative Mobile Adventure dengan tenor dua bulan dan bunga 4% per 60 hari. Fasilitas ini seharusnya jatuh tempo pada Maret 2025 lalu dan dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja.
Manajemen RAFI menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran kredit terjadi karena adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan. Meskipun demikian, pihak perusahaan menegaskan selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola arus kas.
Saat ini, manajemen RAFI tengah berupaya keras untuk menyelesaikan gugatan PKPU ini dan mencapai kesepakatan damai dengan Creative Mobile Adventure.
Kedua belah pihak bahkan telah melakukan pembahasan untuk mencari solusi terbaik agar proses PKPU tidak berlanjut. RAFI juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili mereka dalam proses penyelesaian masalah ini.
Creative Mobile Adventure sendiri adalah perusahaan pinjol alias pindar yang didirikan pada 1 September 2025.
Baca Juga: Pikabuu: Stop! Game Edukatif Bahaya Judi Online yang Menggugah Kesadaran
Adapun produk yang ditawarkan terbagi menjadi dua yakni supply chain financing. (pendanaan hingga Rp2.000.000.000 untuk tenor pembayaran maksimal 60 hari dengan tingkat bunga mulai 0,75% per 7 hari).
Kedua, invoice financing (jangka waktu yang tersedia untuk pendanaan 1-3 bulan, tergantung dari hasil penilaian risiko masing-masing calon penerima pendanaan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga