Suara.com - PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), emiten di balik waralaba kebab populer Kebab Baba Rafi harus menghadapi masalah karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp2 miliar.
Kondisi ini membuat RAFI sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp2 miliar dari perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending, PT Creative Mobile Adventure.
Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/7/2025) RAFI mengakui kebenaran gugatan tersebut.
Utang ini berasal dari fasilitas invoice financing sebesar Rp2 miliar yang diterima RAFI dari Creative Mobile Adventure dengan tenor dua bulan dan bunga 4% per 60 hari. Fasilitas ini seharusnya jatuh tempo pada Maret 2025 lalu dan dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja.
Manajemen RAFI menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran kredit terjadi karena adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan. Meskipun demikian, pihak perusahaan menegaskan selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola arus kas.
Saat ini, manajemen RAFI tengah berupaya keras untuk menyelesaikan gugatan PKPU ini dan mencapai kesepakatan damai dengan Creative Mobile Adventure.
Kedua belah pihak bahkan telah melakukan pembahasan untuk mencari solusi terbaik agar proses PKPU tidak berlanjut. RAFI juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili mereka dalam proses penyelesaian masalah ini.
Creative Mobile Adventure sendiri adalah perusahaan pinjol alias pindar yang didirikan pada 1 September 2025.
Baca Juga: Pikabuu: Stop! Game Edukatif Bahaya Judi Online yang Menggugah Kesadaran
Adapun produk yang ditawarkan terbagi menjadi dua yakni supply chain financing. (pendanaan hingga Rp2.000.000.000 untuk tenor pembayaran maksimal 60 hari dengan tingkat bunga mulai 0,75% per 7 hari).
Kedua, invoice financing (jangka waktu yang tersedia untuk pendanaan 1-3 bulan, tergantung dari hasil penilaian risiko masing-masing calon penerima pendanaan).
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Viral Karyawan Kena PHK Massal, Pemilik Gudang Garam Masuk 50 Orang Terkaya di Indonesia
-
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
-
PHK Massal di Gudang Garam Jadi Tanda Ekonomi Indonesia Masih Rapuh
-
Klaim 3 Saldo Dana Kaget di Hari Minggu, Modal Pas Buat Ngopi Santai di Warkop
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif
-
Tempat Suci Ini Mau Disulap Jadi Hotel Mewah, 4000 Warga Bakal Kena Gusur
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Arab Saudi hingga Korea Selatan Segera Menyusul
-
Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?
-
4 Tips Renovasi Rumah Tua Agar Nyaman dan Tetap Hemat Budget
-
Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi