Suara.com - Sejumlah paylater bersaing untuk menekan jumlah bunga yang dibayarkan peminjam. Dua paylater yang banyak digunakan masyarakat Indonesia adalah Shopeepaylater atau SpayLater dan Gopaylater atau Gopay Pinjam. Dua fitur ini merupakan pengembangan dari aplikasi layanan belanja yang dimiliki keduanya. Bunga pinjaman Shopeepaylater vs Gopaylater juga terpaut tipis.
Melansir website resmi Shopee, pengguna SPayLater akan dikenakan biaya cicilan (Suku bunga & biaya lain) min. 2.95% untuk program Beli Sekarang, Bayar Nanti yang diselesaikan dalam waktu 1 (satu) bulan dengan cicilan yang diselesaikan dalam waktu 3 (tiga), 6 (enam), dan 12 bulan serta 18 dan 24 bulan (khusus Pengguna terpilih). Pilihan periode cicilan tersebut akan berbeda pada setiap Pengguna dan akan dikenakan biaya penanganan sebesar satu persen per transaksi.
Minimum transaksi untuk pembayaran dalam 1 (satu) bulan adalah Rp1, sedangkan minimal transaksi untuk pembayaran dengan cicilan adalah Rp50.000. Anda tetap dapat melakukan checkout pesanan dengan SPayLater selama masih memiliki limit pinjaman dan tidak terdapat keterlambatan pembayaran tagihan untuk produk pinjaman lain di dalam aplikasi Shopee. Pada Perjanjian Kredit, jumlah Nilai Pokok Fasilitas Pinjaman sudah mencakup Biaya Penanganan dan Biaya Layanan.
Setelah mengambil cicilan pada SpayLater, cara untuk membayar cicilannya pun gampang. Pada halaman Metode Pembayaran, tampilan SPayLater akan mengikuti aturan sebagai berikut:
1. Jika harga barang di bawah Rp50.000, maka hanya terdapat pilihan Beli Sekarang dan Bayar Nanti (BNPL) yang akan muncul.
2. Jika limit umum adalah Rp0, pilihan Beli Sekarang dan Bayar Nanti (BNPL) tidak akan terlihat.
3. Jika limit umum adalah Rp0 dan limit cicilan di bawah Rp50.000, maka metode pembayaran SPayLater tidak dapat dipilih (berwarna abu-abu).
Jika Anda sudah memenuhi kriteria namun tidak dapat melakukan pembayaran dengan SPayLater, silakan hubungi Customer Service Shopee. Perlu diketahui, limit dalam pinjaman Shopee pun bisa berubah tergantung dari kebijakan perusahaan.
Pinjaman Gopaylater
Baca Juga: 5 Rekomendasi Paylater Bunga Paling Ringan Agar Terhindar Galbay
Sementara itu, Gopaylater juga menerapkan kebijakan bunga rendah untuk setiap pinjamannya. Melansir website resmi Gopay, pinjaman ini mengenakan bunga 0,99% - 3% per bulan tergantung dari kontrak pinjam. Peminjam juga akan dikenai biaya tambahan berupa biaya admin 0% - 3% dari total pinjaman.
Supaya kamu semakin yakin, ada banyak keuntungan GoPay Later yang bisa didapatkan, seperti pilihan tenor yang fleksibel mulai dari yang terpendek 61 hari sampai yang terpanjang 183 hari, bunga mulai dari 1,13% hingga 2,69%, Annual Percentage Rate (APR) dengan minimal 17,6% dan maksimal 36% per tahun, biaya layanan mulai dari 2,62% hingga 5,05%, serta biaya provisi yang pastinya ringan cuma 5,30%.
Tagihannya akan jatuh tempo pada tanggal kamu mencairkan dana pertama di bulan berikutnya. Jika tagihanmu belum dibayarkan hingga melewati tanggal tersebut, maka akan dikenakan biaya denda keterlambatan sejumlah 0.3% perhari dari jumlah nominal tagihan yang tertunggak, dengan batas maksimal denda tidak melebihi angka 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan. Gopaylater juga menyediakan promo – promo khusus belanja setiap bulan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan berikut.
1. Periode program berbeda-beda.
2. Promo cashback berupa GoPay Coins.
3. Seluruh promo memiliki kuota terbatas setiap harinya.
Berita Terkait
-
Utang Orang Indonesia di Pinjol Tembus Rp 82,59 Triliun, di Paylater Sampai Rp 21,89 Triliun
-
Tips Belanja Cerdas di Jakarta Fair Kemayoran Pakai PayLater
-
Paylater Kian Diminati, Semakin Mudah Diakses di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Budaya Cicil Bahagia: Ketika Gen Z Menaruh Harapan pada PayLater
-
GoPayLater vs ShopeePayLater: Mana yang Lebih Murah?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan