Suara.com - Sejumlah paylater bersaing untuk menekan jumlah bunga yang dibayarkan peminjam. Dua paylater yang banyak digunakan masyarakat Indonesia adalah Shopeepaylater atau SpayLater dan Gopaylater atau Gopay Pinjam. Dua fitur ini merupakan pengembangan dari aplikasi layanan belanja yang dimiliki keduanya. Bunga pinjaman Shopeepaylater vs Gopaylater juga terpaut tipis.
Melansir website resmi Shopee, pengguna SPayLater akan dikenakan biaya cicilan (Suku bunga & biaya lain) min. 2.95% untuk program Beli Sekarang, Bayar Nanti yang diselesaikan dalam waktu 1 (satu) bulan dengan cicilan yang diselesaikan dalam waktu 3 (tiga), 6 (enam), dan 12 bulan serta 18 dan 24 bulan (khusus Pengguna terpilih). Pilihan periode cicilan tersebut akan berbeda pada setiap Pengguna dan akan dikenakan biaya penanganan sebesar satu persen per transaksi.
Minimum transaksi untuk pembayaran dalam 1 (satu) bulan adalah Rp1, sedangkan minimal transaksi untuk pembayaran dengan cicilan adalah Rp50.000. Anda tetap dapat melakukan checkout pesanan dengan SPayLater selama masih memiliki limit pinjaman dan tidak terdapat keterlambatan pembayaran tagihan untuk produk pinjaman lain di dalam aplikasi Shopee. Pada Perjanjian Kredit, jumlah Nilai Pokok Fasilitas Pinjaman sudah mencakup Biaya Penanganan dan Biaya Layanan.
Setelah mengambil cicilan pada SpayLater, cara untuk membayar cicilannya pun gampang. Pada halaman Metode Pembayaran, tampilan SPayLater akan mengikuti aturan sebagai berikut:
1. Jika harga barang di bawah Rp50.000, maka hanya terdapat pilihan Beli Sekarang dan Bayar Nanti (BNPL) yang akan muncul.
2. Jika limit umum adalah Rp0, pilihan Beli Sekarang dan Bayar Nanti (BNPL) tidak akan terlihat.
3. Jika limit umum adalah Rp0 dan limit cicilan di bawah Rp50.000, maka metode pembayaran SPayLater tidak dapat dipilih (berwarna abu-abu).
Jika Anda sudah memenuhi kriteria namun tidak dapat melakukan pembayaran dengan SPayLater, silakan hubungi Customer Service Shopee. Perlu diketahui, limit dalam pinjaman Shopee pun bisa berubah tergantung dari kebijakan perusahaan.
Pinjaman Gopaylater
Baca Juga: 5 Rekomendasi Paylater Bunga Paling Ringan Agar Terhindar Galbay
Sementara itu, Gopaylater juga menerapkan kebijakan bunga rendah untuk setiap pinjamannya. Melansir website resmi Gopay, pinjaman ini mengenakan bunga 0,99% - 3% per bulan tergantung dari kontrak pinjam. Peminjam juga akan dikenai biaya tambahan berupa biaya admin 0% - 3% dari total pinjaman.
Supaya kamu semakin yakin, ada banyak keuntungan GoPay Later yang bisa didapatkan, seperti pilihan tenor yang fleksibel mulai dari yang terpendek 61 hari sampai yang terpanjang 183 hari, bunga mulai dari 1,13% hingga 2,69%, Annual Percentage Rate (APR) dengan minimal 17,6% dan maksimal 36% per tahun, biaya layanan mulai dari 2,62% hingga 5,05%, serta biaya provisi yang pastinya ringan cuma 5,30%.
Tagihannya akan jatuh tempo pada tanggal kamu mencairkan dana pertama di bulan berikutnya. Jika tagihanmu belum dibayarkan hingga melewati tanggal tersebut, maka akan dikenakan biaya denda keterlambatan sejumlah 0.3% perhari dari jumlah nominal tagihan yang tertunggak, dengan batas maksimal denda tidak melebihi angka 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan. Gopaylater juga menyediakan promo – promo khusus belanja setiap bulan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan berikut.
1. Periode program berbeda-beda.
2. Promo cashback berupa GoPay Coins.
3. Seluruh promo memiliki kuota terbatas setiap harinya.
Berita Terkait
-
Utang Orang Indonesia di Pinjol Tembus Rp 82,59 Triliun, di Paylater Sampai Rp 21,89 Triliun
-
Tips Belanja Cerdas di Jakarta Fair Kemayoran Pakai PayLater
-
Paylater Kian Diminati, Semakin Mudah Diakses di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Budaya Cicil Bahagia: Ketika Gen Z Menaruh Harapan pada PayLater
-
GoPayLater vs ShopeePayLater: Mana yang Lebih Murah?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut