Bisnis / Keuangan
Minggu, 20 Juli 2025 | 06:40 WIB
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu. [ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK]

1. Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

2. Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan:

a. jumlah Pekerja/Buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2); dan

b. ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More