Suara.com - Biaya administrasi bank baik swasta maupun BUMN (Himbara), melakukan penyesuaian pada biaya administrasi dan limit transaksi per Agustus 2025.
Untuk diketahui, biaya administrasi merupakan komponen yang dibebankan kepada nasabah agar bank dapat terus beroperasi dan menyediakan layanan yang aman, mulai dari pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, hingga infrastruktur teknologi.
Setiap bank memiliki kebijakan berbeda terkait biaya ini, tergantung pada jenis tabungan dan minimum saldo nasabah.
Berikut adalah rincian penyesuaian biaya administrasi dari beberapa bank per Agustus 2025:
- BCA Tahapan Xpresi: Biaya administrasi bulanan naik menjadi Rp10.000 dari sebelumnya Rp7.500. Namun, biaya administrasi bulanan untuk kartu debit BCA jenis lainnya (Silver/Blue, Gold, Platinum, Tapres, dan BCA Dollar) tetap tidak berubah.
- Bank Mandiri: Biaya administrasi bulanan untuk tabungan rupiah sebesar Rp12.500, dengan saldo minimum Rp100.000. Jika saldo minimum tidak terpenuhi, akan ada biaya tambahan Rp5.000. Sebagai alternatif, Bank Mandiri juga menyediakan layanan “TabunganKu” yang bebas biaya administrasi.
- BRI: Biaya administrasi bulanan untuk tabungan BritAma sebesar Rp12.000. Nasabah juga dikenakan biaya tambahan Rp6.500 untuk kartu BRI, dengan saldo minimum Rp50.000.
- BNI: BNI mengenakan biaya administrasi bulanan sebesar Rp11.000 bagi nasabah, dengan saldo minimum Rp150.000. Terdapat denda Rp5.000 jika saldo jatuh di bawah minimum, dan biaya penutupan rekening sebesar Rp10.000.
- BTN: Biaya administrasi BTN bervariasi. Misalnya, tabungan BTN Batara dan BTN EBATARAPOS dikenakan biaya administrasi sebesar Rp12.500 per bulan. Sementara itu, tabungan BTN Juara dikenakan biaya admin Rp20.000. Bagi nasabah tabungan BTN Bisnis, biaya administrasi digratiskan jika saldo di atas Rp5 juta, tetapi dikenakan Rp12.500 jika saldo di bawah angka tersebut. Seperti bank lainnya, BTN juga memiliki produk “TabunganKu BTN iB” yang bebas biaya administrasi bulanan.
- BSI: Setiap jenis produk tabungan di BSI memiliki kebijakan biaya administrasi yang berbeda-beda.
- BSI Tabungan Easy Mudharabah: Tabungan ini dikenakan biaya administrasi bulanan sekitar Rp10.000,-.
- BSI Tabungan Easy Wadiah: Meskipun tidak ada biaya administrasi bulanan yang disebutkan secara spesifik, nasabah tetap akan dikenakan biaya untuk penarikan, transfer, dan penggantian kartu atau buku tabungan.
- BSI Tabungan Efek Syariah: Berbeda dari jenis tabungan lainnya, produk ini tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
- BSI Tabungan Bisnis: Tabungan ini memiliki biaya administrasi bulanan sekitar Rp10.000,-. Selain itu, akan ada biaya tambahan jika saldo nasabah di bawah Rp10 juta.
- Biaya Administrasi Tahunan Tabungan e-mas: Produk tabungan ini memiliki biaya administrasi tahunan sebesar Rp24.000,-.
Selain biaya-biaya di atas, nasabah juga harus mempertimbangkan beberapa biaya lain yang perlu diperhatikan seperti biaya penarikan.
Sebagai contoh, nasabah BSI, untuk penarikan di bawah Rp5.000.000, biaya yang dikenakan adalah Rp2.500,-. Sementara itu, penarikan di atas Rp5.000.000 atau di ATM BSI tidak dikenakan biaya.
Untuk biaya transfer antar bank secara oline dikenakan Rp6.500, sedangkan melalui layanan BI Fast biayanya hanya Rp2.500
Biaya Penggantian Buku atau Kartu biasanya dikenakan kisaran biaya Rp5.000-Rp 10.000, sedangkan penggantian kartu ATM Debit adalah Rp25.000.
Biaya Penutupan Rekening: Umumnya, biaya penutupan rekening dikenakan sebesar Rp20.000.
Baca Juga: Julukan Legendaris 18 Klub BRI Super League 2025: Cerita di Balik Semangat dan Identitas
Biaya Dormant: Jika rekening menjadi pasif atau tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, nasabah akan dikenakan biaya dormant sebesar Rp5.000.
Kenaikan biaya administrasi ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kenaikan biaya operasional bank, termasuk biaya pemeliharaan sistem, jaringan, dan infrastruktur teknologi.
Selain itu, penyesuaian biaya juga bisa menjadi upaya bank untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Tujuannya adalah untuk memastikan nasabah dapat bertransaksi dan menabung dengan aman, serta mendukung pendapatan tambahan bagi bank.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
BRI Super League: Kiper Asing Persijap Jepara Bocorkan Kunci Cepat Adaptasi
-
BRI Super League: Reva Adi Sebut Duel Lawan Persebaya Jadi Ajang Pembuktian
-
BRI Super League: Madura United Diminta Berjuang Maksimal di Lapangan
-
Volume Transaksi Super App BRImo Tembus Rp3.231 Triliun, Tembus 42,7 Juta User
-
Fashion Hunter Jangan Mau Ketinggalan Modinity Warehouse Sale 2025 Nikmati Promo Spesial BRI
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026