Suara.com - Sebuah berita kurang sedap menghampiri para investor emas di Tanah Air. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan hari ini.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (20/8/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp7.000 per gram. Harga emas kini berada di level Rp1.890.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp1.897.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut turun. Harga buyback emas Antam kini berada di posisi Rp1.736.000 per gram.
Bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya, perlu diingat bahwa ada potongan pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% dikenakan untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pajak sebesar 3% berlaku untuk non-NPWP.
Potongan ini berlaku untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta dan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, untuk pembelian emas, juga berlaku potongan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam per 20 Agustus 2025:
Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahannya yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Rabu (20/8/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp995.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.890.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.720.000
- Harga emas 3 gram: Rp5.555.000
- Harga emas 5 gram: Rp9.225.000
- Harga emas 10 gram: Rp18.395.000
- Harga emas 25 gram: Rp45.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp91.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp183.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp457.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp915.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.830.600.000
Baca Juga: ANTM Keluarkan Emas Batangan Edisi HUT RI ke-80, Harganya Sama?
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya