Suara.com - Pencairan saldo Program Indonesia Pintar (PIP) sampai saat ini belum bisa dilakukan. Jika sesuai jadwal, program bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini seharusnya cair di bulan September.
Nantinya, PIP akan disalurkan secara bertahap, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Madrasah. PIP merupakan program untuk mengupayakan bahwa seluruh anak Indonesia tetap bisa mendapatkan akses pendidikan meski berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Solusi saldo PIP September 2025 yang belum cair
Jika sesuai rencana, berikut adalah jadwal pencairan PIP bulan September, prosesnya akan berlangsung dalam dua gelombang.
- Gelombang pertama: Selasa, 16 September 2025
- Gelombang kedua: Selasa, 23 September 2025
Apabila Anda belum menerima saldo PIP sampai akhir bulan September 2025 ini, coba lakukan beberapa langkah berikut.
- Pihak sekolah: Aktif melakukan verifikasi dan validasi data siswa, melakukan update rutin ke Dapodik, dan memberi sosialisasi pada orang tua soal status rekening dan tahap pencairan.
- Orang tua/siswa: Cek status dana PIP secara berkala melalui sekolah atau bank penyalur, aktifkan rekening apabila sudah tidak digunakan dalam jangka waktu lama, dan pastikan bahwa nomor rekening dan data identitas sudah sesuai.
Cara Mengecek Penerima PIP
Pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
1. Masuk ke situs resmi
Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan perangkat Anda, baik ponsel maupun komputer. Situs ini merupakan portal resmi yang sudah terhubung langsung dengan database terbaru dari Kemendikdasmen.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
2. Masukkan NISN dan NIK
Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia. Data ini menjadi identitas utama untuk melakukan pencarian.
3. Isi data verifikasi tambahan
Selain NISN dan NIK, sistem meminta data tambahan berupa tanggal lahir atau nama ibu kandung. Pastikan informasi yang diinput sesuai dengan dokumen resmi agar hasil pencarian akurat.
4. Klik tombol “Cari”
Setelah semua kolom terisi dengan benar, tekan tombol Cari. Sistem akan memproses data yang dimasukkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara