- Harga emas Antam pada 26 September 2025 turun tipis Rp3.000 dari hari sebelumnya.
- Pelemahan dipengaruhi oleh faktor global seperti pelemahan dolar AS dan sentimen geopolitik.
- Harga emas lain seperti UBS dan Galeri24 juga menunjukkan tren stabilitas yang serupa.
Suara.com - Pasar emas batangan dalam negeri bergerak kalem pada akhir pekan ini. Harga emas Antam hari ini, Jumat (26/9/2025), terkoreksi tipis ke level Rp2.269.000 per gram, turun Rp3.000 atau sekitar 0,13% dari posisi penutupan kemarin di Rp2.272.000.
Penurunan yang relatif tipis ini terjadi di tengah berbagai sentimen kompleks di pasar komoditas global.
Faktor utama yang menahan harga emas agar tidak jatuh lebih dalam adalah pelemahan nilai tukar dolar AS.
Ketika dolar melemah, emas yang dihargai dalam mata uang tersebut menjadi lebih terjangkau bagi pemegang mata uang lainnya, sehingga mendorong permintaan.
Selain itu, ketegangan geopolitik di beberapa kawasan global turut menjadi sentimen positif.
Emas, yang secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven), cenderung diburu oleh investor di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi maupun politik.
Permintaan Domestik Solid
Dari sisi domestik, permintaan terhadap emas fisik dilaporkan tetap tinggi. Faktor ini menjadi bantalan yang menjaga harga tidak mengalami tekanan jual signifikan.
Memasuki akhir kuartal ketiga serta datangnya musim pernikahan di berbagai daerah menjadi pendorong utama permintaan emas di pasar lokal, baik untuk investasi maupun mahar.
Baca Juga: Harga Emas Antam Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp2,175 Juta Per Gram
Untuk pecahan yang lebih besar, harga per gram menjadi sedikit lebih efisien.
Emas Antam ukuran 2 gram hari ini dipatok di angka Rp4.475.000, sementara pecahan 3 gram tercatat sebesar Rp6.686.000.
Investor juga perlu memperhatikan harga jual kembali (buyback), yaitu patokan harga jika ingin menjual emas batangan yang dimiliki.
Terdapat selisih atau spread antara harga jual dan buyback, sebuah mekanisme yang wajar dalam transaksi logam mulia.
Berikut adalah tabel perbandingan harga emas Antam per gram dalam beberapa hari terakhir.
| Tanggal | Harga per Gram (IDR) | Perubahan Harian (IDR) |
| 24 September 2025 | Rp2.255.000 | - |
| 25 September 2025 | Rp2.272.000 | +Rp17.000 |
| 26 September 2025 | Rp2.269.000 | -Rp3.000 |
Kondisi pasar yang cenderung tenang ini, di mana produk dari produsen lain seperti UBS dan Galeri24 juga menunjukkan tren serupa, memberikan kesempatan bagi investor dan calon pembeli untuk mengamati pergerakan pasar sebelum mengambil keputusan strategis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah