Emas Antam [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.]
Baca 10 detik
- Harga emas di Pegadaian (Antam, Galeri 24, UBS) kompak mengalami penurunan pada Jumat, 3 Oktober 2025. Koreksi dipimpin oleh Galeri 24 (-Rp13.000) dan UBS (-Rp12.000).
-
Harga emas batangan di Pegadaian hari ini, Jumat (3/10/2025), kompak melandai dan mengalami koreksi di seluruh jenis emas yang tersedia (Antam, UBS, dan Galeri 24).
-
Emas Galeri 24 mencatat penurunan harga paling dalam, turun Rp13.000 per gram, diikuti oleh UBS turun Rp12.000, sementara Emas Antam turun paling tipis Rp2.000 per gram.
Pajak Emas Batangan Melalui PMK Baru
PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan atas pembelian emas batangan dan sebelumnya dikenal memiliki sistem pemungutan ganda yang dianggap memberatkan.
Inti dari regulasi baru ini adalah:
- Perubahan Tarif: Tarif PPh Pasal 22 atas perdagangan emas batangan kini berubah dari 1,5% menjadi 0,25%.
- Fokus Pemungutan: Pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% ini dilakukan oleh LJK (Lembaga Jasa Keuangan) Bulion kepada supplier saat terjadi transaksi pembelian emas batangan di atas Rp10 juta. Pajak tersebut kemudian disetorkan ke kas negara oleh LJK Bulion.
- Pengecualian: Pengecualian pemungutan PPh 22 diberlakukan untuk penyerahan emas batangan kepada Bank Indonesia (BI) dan melalui pasar fisik emas digital yang sesuai dengan ketentuan perdagangan berjangka komoditi.
PMK No. 52 Tahun 2025 menetapkan bahwa ketentuan perpajakan emas yang disederhanakan ini telah resmi diberlakukan sejak 1 Agustus 2025.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi