Emas Antam [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.]
Baca 10 detik
- Harga emas di Pegadaian (Antam, Galeri 24, UBS) kompak mengalami penurunan pada Jumat, 3 Oktober 2025. Koreksi dipimpin oleh Galeri 24 (-Rp13.000) dan UBS (-Rp12.000).
-
Harga emas batangan di Pegadaian hari ini, Jumat (3/10/2025), kompak melandai dan mengalami koreksi di seluruh jenis emas yang tersedia (Antam, UBS, dan Galeri 24).
-
Emas Galeri 24 mencatat penurunan harga paling dalam, turun Rp13.000 per gram, diikuti oleh UBS turun Rp12.000, sementara Emas Antam turun paling tipis Rp2.000 per gram.
Pajak Emas Batangan Melalui PMK Baru
PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan atas pembelian emas batangan dan sebelumnya dikenal memiliki sistem pemungutan ganda yang dianggap memberatkan.
Inti dari regulasi baru ini adalah:
- Perubahan Tarif: Tarif PPh Pasal 22 atas perdagangan emas batangan kini berubah dari 1,5% menjadi 0,25%.
- Fokus Pemungutan: Pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% ini dilakukan oleh LJK (Lembaga Jasa Keuangan) Bulion kepada supplier saat terjadi transaksi pembelian emas batangan di atas Rp10 juta. Pajak tersebut kemudian disetorkan ke kas negara oleh LJK Bulion.
- Pengecualian: Pengecualian pemungutan PPh 22 diberlakukan untuk penyerahan emas batangan kepada Bank Indonesia (BI) dan melalui pasar fisik emas digital yang sesuai dengan ketentuan perdagangan berjangka komoditi.
PMK No. 52 Tahun 2025 menetapkan bahwa ketentuan perpajakan emas yang disederhanakan ini telah resmi diberlakukan sejak 1 Agustus 2025.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
Transisi Energi Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Edukasi Generasi Muda
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Tekan Emisi Karbon, Swasta Berbondong-bondong Lakukan Ini
-
IHSG Hijau di Awal Sesi, Tapi Sentimen Trump Bisa Buat Anjlok
-
RI jadi Kunci Industri Regional, Mulai Bisnis Kayu Hingga Perangkat Keras
-
Minat Masyarakat untuk Menabung di Bank Turun pada September 2025, Apa Penyebabnya?
-
RI Punya Banyak Keunggulan Jadi Pusat Perdagangan Aset Kripto di Asia Tenggara
-
BP BUMN Tak Punya Wewenang Awasi Kinerja Perusahaan Pelat Merah