Namun, tidak ada larangan mutlak bahwa seseorang yang pernah dipecat tidak boleh bekerja di mana pun lagi, kecuali ada ketentuan hukum pidana atau larangan dari pengadilan.
Bila tidak ada hukuman pidana yang menyertainya, maka secara prinsip seseorang tetap punya hak untuk mencari pekerjaan baru di bidang lain atau bahkan instansi pemerintah, asalkan memenuhi syarat.
Dalam kasus DJP, belum ada pernyataan resmi bahwa para pegawai yang dipecat diblacklist selamanya dari sektor perpajakan. Tapi kemungkinan besar, mereka akan sulit kembali ke posisi pajak atau struktur institut sejenis karena kepercayaan publik dan persyaratan integritas yang ketat.
Pemecatan 26 pegawai DJP oleh Kementerian Keuangan menjadi langkah tegas dalam upaya menjaga integritas institusi perpajakan. Meski demikian, masih belum jelas secara resmi apakah mereka mendapatkan pesangon dan apakah mereka bisa kembali ke sektor pajak.
Dari perspektif hukum dan kepegawaian, pemecatan karena pelanggaran berat cenderung membatalkan hak pesangon. Sedangkan kesempatan bekerja kembali di sektor pajak sangat bergantung pada reputasi, catatan pelanggaran, dan kebijakan institusi penerima.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal