- Tiga produk emas batangan, Antam, Galeri24, dan UBS, kembali mencetak kenaikan harga drastis pada Kamis (16/10).
- Harga jual Emas Antam meroket ke Rp2.622.000 per gram.
- Emas Galeri24 dijual dengan berbagai kuantitas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sementara Emas UBS tersedia dari 0,5 gram hingga 500 gram.
- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.555.960.000.
Harga emas UBS:
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.323.000
- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.446.000
- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.855.000
- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.995.000
- Harga emas UBS 10 gram: Rp23.864.000
- Harga emas UBS 25 gram: Rp59.541.000
- Harga emas UBS 50 gram: Rp118.836.000
Baca Juga: Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
- Harga emas UBS 100 gram: Rp237.578.000
- Harga emas UBS 250 gram: Rp596.768.000
- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.186.137.000
Harga emas Galeri24:
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.261.000
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.405.000.
- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.738.000
- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp11.756.000
- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp23.450.000
- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp58.480.000
Emas Galeri24 dijual dengan berbagai kuantitas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sementara Emas UBS tersedia dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Meskipun terdapat aturan perpajakan baru terkait perdagangan emas batangan, masyarakat atau konsumen akhir tidak perlu khawatir mengenai pungutan pajak tambahan saat melakukan transaksi di Pegadaian.
Pajak yang Dibayar (Konsumen Akhir):
Pembelian emas batangan, baik secara fisik, digital, melalui Tabungan Emas, maupun cicilan emas di Pegadaian, oleh konsumen akhir (masyarakat umum untuk kepentingan pribadi) dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25%.
Ketentuan ini berlaku untuk:
- Konsumen Akhir (Masyarakat Umum): Pengecualian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menegaskan bahwa PPh Pasal 22 sebesar 0,25% tidak dikenakan kepada individu yang membeli emas batangan untuk tujuan investasi atau keperluan pribadi.
- Transaksi Tertentu: PPh Pasal 22 juga tidak dipungut atas transaksi di pasar fisik emas digital yang terdaftar di Bursa Komoditi, serta Wajib Pajak UMKM dengan skema PPh final.
Siapa yang Dikenakan Pajak 0,25%?
PPh Pasal 22 sebesar 0,25% justru dikenakan kepada pelaku usaha atau pihak yang memanfaatkan emas yang dibeli untuk kegiatan usaha. Pungutan ini diterapkan pada transaksi yang melibatkan:
- Penjualan emas dari supplier ke Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion (seperti Pegadaian).
- Pembelian emas oleh LJK Bullion dari supplier.
- Transaksi oleh LJK Bullion dengan nilai lebih dari Rp10 juta dari pihak yang bukan merupakan konsumen akhir.
Dengan demikian, masyarakat yang membeli emas di Pegadaian, baik secara langsung di Galeri24 atau melalui Tabungan Emas, dapat berinvestasi dengan tenang tanpa perlu khawatir akan pungutan PPh tambahan sebesar 0,25%.
- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp116.867.000
- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp233.618.000
- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp583.757.000
- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.166.940.000
- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.333.879.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP