Suara.com - Memiliki rumah impian seringkali menjadi tujuan utama dalam hidup. Salah satu cara paling populer untuk mewujudkannya adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Bank Mandiri, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, menawarkan fasilitas KPR yang dapat membantu Anda. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami secara rinci apa saja syarat dan dokumen yang diperlukan.
Syarat Umum Pengajuan KPR Mandiri
Syarat-syarat umum ini berlaku untuk semua calon debitur, tanpa memandang jenis pekerjaan. Memenuhi kriteria ini adalah langkah awal yang wajib Anda penuhi.
- Status Kewarganegaraan dan Domisili: Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di Indonesia.
- Batasan Usia: Usia minimum saat pengajuan adalah 21 tahun atau sudah menikah. Sementara itu, terdapat batasan usia maksimum saat masa kredit berakhir atau lunas, yaitu 55 tahun bagi pegawai dan 60 tahun bagi profesional atau wiraswasta. Ini penting untuk memastikan kesanggupan membayar hingga akhir tenor.
- Status Pekerjaan dan Masa Kerja: Calon debitur diharapkan memiliki pekerjaan yang stabil dan terverifikasi. Yaitu Pegawai (Karyawan): Harus memiliki masa kerja minimum 1 tahun sebagai pegawai tetap. Sedangkan Profesional/Wiraswasta: Harus telah menjalankan usaha atau praktik minimum 2 tahun secara berkelanjutan.
- Kapasitas Penghasilan: Anda harus memiliki penghasilan yang memadai dan dapat diverifikasi oleh bank. Tujuannya adalah memastikan penghasilan Anda cukup untuk membayar cicilan KPR setiap bulan tanpa mengganggu kebutuhan pokok lainnya.
- Riwayat Kredit yang Bersih: Bank Mandiri akan meninjau riwayat kredit Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memiliki riwayat kredit yang baik (tidak ada tunggakan atau masalah pembayaran sebelumnya) adalah kunci untuk mendapatkan persetujuan.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Setelah memastikan Anda memenuhi syarat umum, langkah selanjutnya adalah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Ada dokumen umum dan dokumen tambahan yang spesifik berdasarkan jenis pekerjaan.
1. Dokumen untuk Semua Calon Debitur
Dokumen-dokumen ini wajib diserahkan oleh setiap calon pemohon:
- Formulir Aplikasi KPR yang sudah terisi lengkap dan benar.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai (jika sudah menikah atau pernah menikah).
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.
- Fotokopi rekening koran atau tabungan beberapa bulan terakhir.
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
2. Dokumen Tambahan Berdasarkan Profesi
Baca Juga: Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami, Tak Nafkahi Anak Hingga Nunggak KPR
Untuk Karyawan:
- Surat Keterangan Penghasilan atau Slip Gaji bulan terakhir (dokumen asli atau dilegalisir).
- Surat Rekomendasi/Keterangan Kerja dari perusahaan (memuat posisi dan masa kerja).
Untuk Wiraswasta (Pemilik Usaha):
- Fotokopi rekening koran/tabungan minimal 6 bulan terakhir.
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha (seperti SIUP, TDP, dll.).
- Laporan Keuangan atau catatan omzet usaha.
Untuk Profesional (Dokter, Notaris, dll.):
- Fotokopi rekening koran/tabungan minimal 6 bulan terakhir.
- Surat Izin Praktik atau lisensi profesi yang berlaku.
Cara Pengajuan KPR Mandiri
Bank Mandiri menyediakan kemudahan dalam proses pengajuan KPR:
- Pengajuan Secara Online: Anda bisa memanfaatkan teknologi dengan mengisi formulir aplikasi melalui situs web resmi Bank Mandiri atau menggunakan fitur Livin' KPR di aplikasi mobile banking mereka, yaitu Livin' by Mandiri.
- Pengajuan Secara Offline: Jika Anda lebih nyaman bertatap muka, Anda dapat langsung mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat. Di sana, Anda bisa menyerahkan dokumen dan berkonsultasi langsung dengan petugas bank yang akan memandu proses pengajuan Anda.
Dengan memahami dan mempersiapkan semua persyaratan serta dokumen ini dengan baik, proses pengajuan KPR Anda di Bank Mandiri akan berjalan lebih lancar dan memperbesar peluang Anda untuk segera memiliki rumah impian.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19