Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB
Pekerja membongkar muat beras di Gudang Bulog Ternate, Maluku Utara, Senin (6/4/2026). [ANTARA FOTO/Andri Saputra/sgd]
  • Pemerintah mendistribusikan 997.200 ton beras Cadangan Pangan kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat secara serentak hingga akhir September 2026.
  • Bantuan beras dirapel untuk tiga bulan sehingga setiap keluarga menerima total 30 kilogram sekaligus tanpa dipungut biaya apa pun.
  • Badan Pangan Nasional membuka layanan pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan indikasi pungutan liar dalam penyaluran bantuan tersebut.

Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah mengebut proses distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan target perampungan pada akhir September 2026.

Dalam penyaluran tahap kedua tahun ini, skema pembagian mengalami penyesuaian yang cukup signifikan. Jika pada periode sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram pada tiap bulannya, kini jatah untuk periode Juli, Agustus, dan September disalurkan secara serentak atau dirapel.

Alhasil, setiap rumah tangga sasaran berhak membawa pulang total 30 kilogram beras sekaligus dalam satu kali pengambilan.

Program jaring pengaman sosial ini membidik 33.244.408 KPM di seluruh penjuru Nusantara. Data penerima ini merujuk secara spesifik pada kelompok masyarakat desil 1 hingga 4 berdasarkan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Untuk merealisasikan kebijakan strategis ini, negara menugaskan penyaluran beras dengan total volume mencapai 997.200 ton.

Namun, di tengah masifnya upaya pemerataan pasokan pangan tersebut, mencuat sejumlah laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar yang menyasar para penerima bantuan di berbagai titik daerah. 

Terkait isu oknum yang merugikan masyarakat ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menekankan bahwa institusinya menutup rapat segala celah toleransi terhadap praktik pungutan di lapangan.

Ia membeberkan bahwa alasan sumbangan sukarela, biaya administrasi RT/RW, maupun dalih operasional lainnya sama sekali tidak dapat dibenarkan, mengingat seluruh rantai pembiayaan program logistik ini telah ditalangi sepenuhnya oleh keuangan negara.

"Bantuan pangan ini hak penuh KPM dan harus diterima secara utuh volumenya serta dalam kondisi baik, tanpa potongan sepeser pun. Kami minta seluruh jajaran di daerah, mulai dari pendamping, aparat desa, hingga petugas penyalur, untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun. Kalau ada laporan seperti ini, kami pasti tindak lanjuti bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah," kata Rachmi dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/9/2026).

Sebagai tindak lanjut atas indikasi penyelewengan tersebut, Bapanas terus menggalang sinergi dengan Perum Bulog selaku operator logistik utama serta jajaran pemerintah daerah untuk melacak setiap kebenaran aduan secara komprehensif.

Demi memfasilitasi transparansi, sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) resmi milik kelembagaan kini dibuka seluas-luasnya untuk publik.

Bagi warga maupun KPM yang mendapati praktik pungutan uang atau menerima beras dengan takaran yang disunat, aduan dapat dilayangkan langsung menuju layanan hotline di nomor 0895391606768 atau diakses melalui portal elektronik resmi ppid.badanpangan.go.id.

"Kami terus memperkuat monitoring dan evaluasi langsung ke titik-titik penyaluran untuk memastikan prosesnya tertib, transparan, dan benar-benar sampai utuh ke tangan penerima. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemui indikasi pungutan atau penyimpangan lain di lapangan," tambah Rachmi.

Pengambilan hak KPM di berbagai sarana prasarana distribusi, seperti kantor kepala desa, balai kelurahan, hingga titik kumpul komunitas, dijamin sepenuhnya gratis demi menopang stabilitas pangan rumah tangga sasaran. Proses pendistribusian ini akan terus dipantau melalui kegiatan evaluasi harian hingga seluruh kuota penyaluran terselesaikan pada akhir bulan ini.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com