3. Penaksiran Emas oleh Petugas
Serahkan KTP dan emas batangan Anda kepada petugas. Petugas Penaksir Pegadaian akan melakukan pemeriksaan dan penilaian detail terhadap emas Anda.
Proses ini meliputi pengecekan berat, kadar kemurnian, dan keasliannya. Hasil taksiran ini akan menentukan nilai pinjaman (plafon) maksimal yang dapat Anda terima.
4. Konfirmasi dan Persetujuan Pinjaman
Setelah proses taksiran selesai, petugas akan menyampaikan nilai pinjaman yang bisa Anda ambil, beserta rincian biaya sewa modal (bunga) dan jangka waktu pinjaman (tenor).
Sewa modal di Pegadaian umumnya dihitung per 15 hari. Jika Anda setuju dengan tawaran pinjaman tersebut, Anda akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Penandatanganan Surat Bukti Gadai (SBG/SBR)
Anda akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) untuk layanan konvensional atau Surat Bukti Rahn (SBR) untuk layanan Syariah. Dokumen ini adalah bukti resmi Anda melakukan transaksi gadai dan menjadi dokumen penting untuk penebusan atau perpanjangan di kemudian hari. Simpan SBG/SBR ini baik-baik.
6. Pencairan Dana
Baca Juga: Jam Tangan Apakah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Syarat dan Ketentuannya
Dana pinjaman akan segera dicairkan. Anda bisa memilih untuk menerima uang pinjaman secara tunai atau ditransfer langsung ke rekening bank Anda.
Menggadaikan emas batangan di Pegadaian adalah solusi cepat dan aman untuk kebutuhan dana mendesak. Dengan persyaratan yang minimal (KTP dan emas), proses yang sederhana, dan jaminan keamanan penyimpanan emas, Anda dapat memperoleh dana segar tanpa perlu khawatir kehilangan aset investasi Anda.
Selalu pastikan Anda memahami jangka waktu dan biaya yang berlaku agar proses gadai berjalan lancar hingga pelunasan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja