- Cara mengajukan pinjaman di Pegadaian sebenarnya sangat mudah.
- Cukup pilih jenis layanan yang sesuai kebutuhan, lengkapi dokumen, ajukan ke kantor Pegadaian terdekat, dan dana pun bisa segera cair.
- Pegadaian menjadi pilihan tepat bagi yang membutuhkan dana cepat, aman, dan proses yang jelas.
Suara.com - Apakah Anda sedang mencari solusi dana cepat dan mudah? Proses cara mengajukan pinjaman di Pegadaian kini semakin praktis dan transparan.
Pegadaian sering menjadi pilihan saat membutuhkan dana cepat tanpa proses rumit. Lembaga ini punya banyak layanan pinjaman, baik dengan jaminan barang maupun tanpa jaminan tertentu.
Artikel ini akan membahas secara mendetail bagaimana Anda dapat mengajukan pinjaman di Pegadaian, persyaratan utama, jenis layanan yang tersedia, serta langkah-langkahnya agar pengajuan Anda berhasil.
Berikut panduan lengkap dan mudah dipahami tentang cara mengajukan pinjaman di Pegadaian.
Jenis Layanan Pinjaman di Pegadaian
Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk mengenali jenis-jenis layanan kredit yang ditawarkan Pegadaian.
a. Pinjaman Gadai
Layanan ini memungkinkan Anda memperoleh dana dengan menjaminkan barang sebagai agunan, tanpa kehilangan hak kepemilikan atasnya. Beberapa ragam layanan gadai:
Gadai Tabungan Emas: saldo Tabungan Emas dijadikan agunan.
Gadai Emas: menggadaikan emas batangan, perhiasan, atau berlian.
Gadai Non-Emas: barang non-emas seperti handphone, laptop, kamera, televisi, dan lainnya.
Gadai Kendaraan: kendaraan bermotor dan kelengkapannya (STNK, BPKB) sebagai jaminan.
Gadai Luxury: tas atau jam tangan mewah bermerek.
Gadai Efek: saham atau obligasi bisa dijaminkan.
Gadai Elektronik: jaminan berupa barang elektronik seperti laptop, kamera, televisi.
Baca Juga: 7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair
b. Pinjaman Non-Gadai
Pinjaman tanpa menjaminkan barang fisik, atau lebih tepatnya mengandalkan jaminan seperti sertifikat atau BPKB kendaraan. Contoh layanannya adalah sebagai berikut:
KUR Syariah: sesuai syariat Islam, tanpa barang jaminan dalam pengertian konvensional.
Cicil Kendaraan: beli kendaraan dengan skema angsuran.
Gadai Sertifikat: menjaminkan sertifikat tanah (SHM/HGB) berdasarkan prinsip syariah.
KUPEDES: kredit usaha mikro/kecil-menengah dengan skema fidusia.
Pinjaman Serbaguna: untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan BPKB kendaraan.
Persyaratan Umum Pengajuan Pinjaman
Setelah memilih jenis pinjaman yang tepat, Anda perlu menyiapkan persyaratan yang ditetapkan. Berikut persyaratan umum yang diminta oleh Pegadaian:
1. Kartu identitas resmi (KTP) yang masih berlaku.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan tidak dalam hambatan hukum.
3. Dokumen pendukung sesuai jenis pinjaman: misalnya STNK, BPKB untuk jaminan kendaraan.
4. Barang agunan yang akan digadaikan (untuk pinjaman gadai).
5. NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk kredit usaha kecil/mikro (untuk produk tertentu).
6. Pengisian formulir data diri, pekerjaan, hingga barang jaminan.
7. Bukti penghasilan (slip gaji, laporan keuangan usaha) jika dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Apakah Laptop Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya
-
7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair
-
Jam Tangan Apakah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Syarat dan Ketentuannya
-
Ingin Beli Emas? Ini 3 Langkah Mudah di Pegadaian yang Wajib Kamu Tahu!
-
Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun