Bisnis / Makro
Minggu, 23 November 2025 | 13:59 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 37.579 penumpang kereta api (KA) tiba di Jakarta dan beberapa stasiun lain di Daop 1 Jakarta di hari Imlek ini 29 Januari 2025. ANTARA/HO-KAI Daop 1 Jakarta
Baca 10 detik
  • Pemerintah memberlakukan diskon tarif transportasi (kereta api, laut, penyeberangan, pesawat) untuk stimulus ekonomi periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
  • Diskon ini berlaku mulai 21 November 2025, dengan periode bervariasi antar moda transportasi sesuai SKB Nomor. 10/DI-BP/X/2025.
  • Kereta api mendapat diskon 30 persen kuota 1,5 juta penumpang, sementara kapal laut, feri, dan pesawat juga memperoleh insentif tarif.

Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan diskon tarif transprtasi untuk momen libur akhir tahun atau natal dan tahun baru 2026 (nataru). Berbagai moda transportasi mulai dari kereta api, kapal laut, penyeberangan dan pesawat mendapatkan diskon tarif tiket selama momen libur akhir tahun.

Pemberian diskon ini setelah keluarnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor. 10/DI-BP/X/2025 tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Adapun, diskon tarif moda transportasi ini juga telah berlaku mulai 21 November 2025 pukul 00.01. Untuk angkutan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada perjalanan tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sementara untuk angkutan laut, masa pemberlakuan dimulai lebih awal, yakni pada perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menyesuaikan kebutuhan operasional pelayaran.

Berikut rincian diskon tarif berbagai moda transportasi:

Pesawat

Ilustrasi - Harga Tiket Pesawat Rute Medan–Jakarta Termurah hingga Termahal. [ChatGPT]

Pemberian diskon tarif tiket pesawat ini sama dengan kebijakan tahun sebelumnya, yakni diskon tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen mulai berlaku sehak akhir Oktober lalu. Hal ini setelah terbitnya. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara.

Targetnya 3,59 juta penumpang dapat menikmati diskon tarif angkutan udara.

Kapal Feri

Baca Juga: Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran

Pemerintah juga memberikan diskon tarif tiket untuk transportasi kapal penyeberangan atau kapal feri. Salah satu, operator kapal feri, yakni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tiket sebesar 19 persen bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan selama periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale mengungkapkan, diskon tarif pelabuhan akan berlaku di sejumlah lintasan strategis dengan volume penumpang tinggi dan potensi wisata yang kuat, antara lain Merak–Bakauheni (reguler & eksekutif), Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Kayangan–Pototano, Sape–Labuan Bajo, Tanjung Uban–Telaga Punggur, serta Ajibata–Ambarita.

"Program ini dioptimalkan dengan dukungan sistem digitalisasi tiket online Ferizy dan situs resmi www.ferizy.com, sehingga masyarakat dapat membeli tiket secara mudah, cepat, dan tanpa antre di pelabuhan,” jelas Windy.

Kapal Laut

Tampilan Baru Kapal Penumpang/Dok PELNI

Kapal laut juga mendapatkan jatah diskon tiket untuk momen libur akhir tahun. Misalnya, operator kapal laut PT Pelni (Persero) yang memberikan diskon tiket kapal laut rata-rata 16-17 persen untuk periode keberangkatan terhitung tanggal 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sekretaris Perusahaan Pelni Evan Eryanto mengatakan, diskon tiket berlaku untuk seluruh tujuan atau pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang menggunakan kelas ekonomi.

Load More