Suara.com - SiapKerja adalah portal resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sangat penting bagi para pencari kerja di Indonesia.
Platform ini tidak hanya menjadi tempat mencari informasi lowongan kerja, tetapi juga terintegrasi dengan berbagai layanan seperti Kartu Prakerja dan informasi pelatihan kerja.
Namun, tidak jarang kita mengalami masalah yang sangat umum: lupa kata sandi (password) atau bahkan kesulitan masuk ke akun karena suatu alasan.
Jangan panik! Memulihkan akun SiapKerja Kemnaker itu mudah, asalkan Anda mengikuti langkah-langkah yang benar.
Mengenal SiapKerja Kemnaker
Sebelum masuk ke langkah pemulihan, penting untuk diingat bahwa SiapKerja adalah akun tunggal Anda untuk mengakses berbagai layanan Kemnaker.
Akun ini biasanya menggunakan alamat email atau nomor ponsel sebagai username (nama pengguna).
Ketika Anda lupa kata sandi, sistem akan mengirimkan tautan atau kode pemulihan ke kontak yang terdaftar (email atau nomor ponsel) untuk memastikan bahwa yang memulihkan akun adalah pemilik sah.
Langkah-Langkah Memulihkan Akun/Lupa Kata Sandi
Baca Juga: Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya
Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa Anda ikuti untuk memulihkan akses ke akun SiapKerja Anda:
Tahap 1: Mengakses Fitur Lupa Kata Sandi
- Kunjungi Portal SiapKerja: Buka laman resmi SiapKerja Kemnaker
- Cari Tombol Login: Klik tombol untuk masuk (biasanya bertuliskan "Masuk" atau "Login").
- Temukan Opsi Pemulihan: Di bawah kolom Username dan Password, Anda akan menemukan tautan kecil yang bertuliskan "Lupa Kata Sandi?" atau "Reset Password". Klik tautan ini.
Tahap 2: Memasukkan Data Pemulihan
- Masukkan Username: Anda akan diminta untuk memasukkan Username yang Anda gunakan untuk mendaftar. Ini bisa berupa alamat email atau nomor ponsel Anda yang terdaftar di sistem.
- Proses Verifikasi: Setelah memasukkan Username, klik tombol "Kirim" atau "Lanjutkan". Sistem akan memproses dan mengidentifikasi akun Anda.
- Pilih Metode Pemulihan: Sistem biasanya menawarkan dua opsi utama untuk pemulihan, yaitu melalui:
- Email: Tautan pemulihan akan dikirim ke alamat email Anda.
- Nomor Ponsel (SMS): Kode One-Time Password (OTP) atau tautan pemulihan akan dikirim melalui SMS ke nomor ponsel Anda.
Tahap 3: Menyelesaikan Pemulihan
- Cek Email/SMS: Buka kotak masuk email atau pesan SMS Anda. Cari pesan terbaru dari Kemnaker atau SiapKerja (kadang pesan masuk ke folder Spam atau Promosi di email).
- Gunakan Tautan/Kode: Jika melalui Email, klik tautan reset password yang tertera di email. Tautan ini akan membawa Anda kembali ke laman SiapKerja. Jika melalui SMS: Masukkan kode OTP yang Anda terima ke kolom yang tersedia di laman SiapKerja.
- Buat Kata Sandi Baru: Setelah diverifikasi, Anda akan diminta untuk membuat kata sandi baru. Buat kata sandi yang kuat (kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol) tetapi mudah Anda ingat.
- Konfirmasi: Masukkan kata sandi baru sekali lagi untuk konfirmasi, lalu klik "Simpan" atau "Ubah Kata Sandi".
Tips Penting Setelah Pemulihan
- Catat Kata Sandi: Segera catat kata sandi baru Anda di tempat yang aman (misalnya di aplikasi pencatat kata sandi) agar tidak lupa lagi.
- Periksa Keamanan: Pastikan alamat email dan nomor ponsel yang terdaftar di akun SiapKerja Anda masih aktif. Jika ada perubahan, segera perbarui informasi tersebut setelah Anda berhasil login.
- Abaikan Pesan Mencurigakan: Jika Anda menerima email atau SMS pemulihan padahal Anda tidak memintanya, jangan pernah mengklik tautannya. Ini bisa jadi upaya phishing. Selalu lakukan proses pemulihan hanya melalui portal resmi SiapKerja.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pemulihan akun SiapKerja Kemnaker Anda seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah, memungkinkan Anda untuk kembali mengakses berbagai peluang kerja dan pelatihan yang ditawarkan oleh Kemnaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor
-
HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026
-
IHSG Dibuka Menguat Tapi Langsung Merosot ke Level 8.974 di Jumat Pagi
-
Ada 18 Bank Mau Bangkrut di Tahun 2026, Ini Bocorannya
-
Gara-gara Ini, Jumlah Tabungan Rp5 Miliar Meningkat
-
Geopolitik Global Memanas, AWKI Dorong Penguatan UMKM hingga Ketahanan Pangan
-
OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026