- Perumda Pasar Jaya membuka pendaftaran antrean online KJP Plus mulai hari ini hingga 9 Desember 2025.
- Distribusi sembako bersubsidi akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 1 hingga 10 Desember 2025.
- Penerima wajib mendaftar online sebelum pukul 17.00 WIB dan mengambil barang sehari setelah pendaftaran berhasil.
Suara.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya mengumumkan pembukaan pendaftaran antrean online untuk pengambilan sembako Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga 9 Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk mempermudah warga penerima manfaat pangan bersubsidi di Jakarta agar dapat mengatur jadwal pengambilan barang tanpa harus menghadapi antrean panjang secara fisik di lokasi.
Melalui akun Instagram resminya @perumdapasarjaya, manajemen menginformasikan bahwa pelayanan distribusi pangan bersubsidi dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 10 Desember 2025.
Syarat dan Ketentuan Antrean KJP 2025
Program antrean online KJP Pasar Jaya 2025 ini dirancang untuk memberikan solusi praktis agar proses distribusi kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, dan tepung, dapat berjalan lebih efisien dan aman.
Berikut adalah Syarat dan Ketentuan Utama yang Wajib Dipatuhi:
Batas Waktu Pendaftaran: Pendaftaran antrean online dapat dilakukan hingga 9 Desember 2025.
Waktu Pendaftaran: Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi atau pemindaian QR Code resmi, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Jadwal Pengambilan: Pengambilan barang baru dapat dilakukan pada H+1 (sehari setelah) pendaftaran dilakukan dan setelah QR Code antrean online berhasil dicetak.
Baca Juga: Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
Waktu Pengambilan: Penerima dapat mengambil barang mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, menyesuaikan dengan ketersediaan stok di gerai.
Batasan Pengambilan: Layanan ini hanya berlaku di lokasi yang tertera dan dibatasi hanya untuk satu kali pengambilan per hari.
Tata Cara Pendaftaran
Setiap penerima manfaat wajib menyiapkan dokumen lengkap saat hendak mengambil sembako bersubsidi:
Kartu Pangan Subsidi (KJP/KJP Plus)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026
-
Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar
-
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare