- Perumda Pasar Jaya membuka pendaftaran antrean online KJP Plus mulai hari ini hingga 9 Desember 2025.
- Distribusi sembako bersubsidi akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 1 hingga 10 Desember 2025.
- Penerima wajib mendaftar online sebelum pukul 17.00 WIB dan mengambil barang sehari setelah pendaftaran berhasil.
Suara.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya mengumumkan pembukaan pendaftaran antrean online untuk pengambilan sembako Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga 9 Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk mempermudah warga penerima manfaat pangan bersubsidi di Jakarta agar dapat mengatur jadwal pengambilan barang tanpa harus menghadapi antrean panjang secara fisik di lokasi.
Melalui akun Instagram resminya @perumdapasarjaya, manajemen menginformasikan bahwa pelayanan distribusi pangan bersubsidi dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 10 Desember 2025.
Syarat dan Ketentuan Antrean KJP 2025
Program antrean online KJP Pasar Jaya 2025 ini dirancang untuk memberikan solusi praktis agar proses distribusi kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, dan tepung, dapat berjalan lebih efisien dan aman.
Berikut adalah Syarat dan Ketentuan Utama yang Wajib Dipatuhi:
Batas Waktu Pendaftaran: Pendaftaran antrean online dapat dilakukan hingga 9 Desember 2025.
Waktu Pendaftaran: Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi atau pemindaian QR Code resmi, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Jadwal Pengambilan: Pengambilan barang baru dapat dilakukan pada H+1 (sehari setelah) pendaftaran dilakukan dan setelah QR Code antrean online berhasil dicetak.
Baca Juga: Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
Waktu Pengambilan: Penerima dapat mengambil barang mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, menyesuaikan dengan ketersediaan stok di gerai.
Batasan Pengambilan: Layanan ini hanya berlaku di lokasi yang tertera dan dibatasi hanya untuk satu kali pengambilan per hari.
Tata Cara Pendaftaran
Setiap penerima manfaat wajib menyiapkan dokumen lengkap saat hendak mengambil sembako bersubsidi:
Kartu Pangan Subsidi (KJP/KJP Plus)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi