- Perumda Pasar Jaya membuka pendaftaran antrean online KJP Plus mulai hari ini hingga 9 Desember 2025.
- Distribusi sembako bersubsidi akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 1 hingga 10 Desember 2025.
- Penerima wajib mendaftar online sebelum pukul 17.00 WIB dan mengambil barang sehari setelah pendaftaran berhasil.
Suara.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya mengumumkan pembukaan pendaftaran antrean online untuk pengambilan sembako Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga 9 Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk mempermudah warga penerima manfaat pangan bersubsidi di Jakarta agar dapat mengatur jadwal pengambilan barang tanpa harus menghadapi antrean panjang secara fisik di lokasi.
Melalui akun Instagram resminya @perumdapasarjaya, manajemen menginformasikan bahwa pelayanan distribusi pangan bersubsidi dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 10 Desember 2025.
Syarat dan Ketentuan Antrean KJP 2025
Program antrean online KJP Pasar Jaya 2025 ini dirancang untuk memberikan solusi praktis agar proses distribusi kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, dan tepung, dapat berjalan lebih efisien dan aman.
Berikut adalah Syarat dan Ketentuan Utama yang Wajib Dipatuhi:
Batas Waktu Pendaftaran: Pendaftaran antrean online dapat dilakukan hingga 9 Desember 2025.
Waktu Pendaftaran: Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi atau pemindaian QR Code resmi, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Jadwal Pengambilan: Pengambilan barang baru dapat dilakukan pada H+1 (sehari setelah) pendaftaran dilakukan dan setelah QR Code antrean online berhasil dicetak.
Baca Juga: Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
Waktu Pengambilan: Penerima dapat mengambil barang mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, menyesuaikan dengan ketersediaan stok di gerai.
Batasan Pengambilan: Layanan ini hanya berlaku di lokasi yang tertera dan dibatasi hanya untuk satu kali pengambilan per hari.
Tata Cara Pendaftaran
Setiap penerima manfaat wajib menyiapkan dokumen lengkap saat hendak mengambil sembako bersubsidi:
Kartu Pangan Subsidi (KJP/KJP Plus)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya