- PHR terima 13 sertipikat tanah 542 hektare di WK Rokan guna perkuat legalitas operasional migas.
- Sinergi PHR, BPN, dan Kemenkeu pastikan keamanan aset BMN untuk ketahanan energi nasional.
- Kepastian hukum lahan di Riau dukung tata kelola aset PHR yang akuntabel dan sesuai prinsip GCG.
Suara.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1-Sumatera resmi menerima 13 Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Riau.
Langkah ini menandai penguatan aspek legalitas aset negara yang krusial bagi kelancaran operasional energi nasional.
Tanah seluas kurang lebih 542 hektare tersebut mencakup area operasional sumur-sumur migas yang tersebar di tiga wilayah strategis, yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Siak. Sertipikat diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau kepada SKK Migas dan Pertamina Hulu Energi (PHE).
Corporate Secretary PHR Regional 1, Eviyanti Rofraida, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan (DJKN), serta Kementerian ESDM. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan adalah fondasi utama bagi keberlanjutan produksi di WK Rokan.
"Capaian ini adalah bukti konkret sinergi dalam memperkuat kepastian hukum BMN tanah. Kepastian legalitas menjaga keandalan operasional kami, mengingat peran WK Rokan yang vital sebagai tulang punggung energi nasional," ujar Eviyanti, Rabu (24/12/2025).
Penyerahan sertipikat ini juga menjadi bagian dari komitmen PHR dalam menjalankan tata kelola aset negara yang tertib dan akuntabel sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dengan legalitas yang kuat, risiko gangguan lahan pada kegiatan hulu migas dapat diminimalisir, sehingga target produksi nasional tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan