- Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina menghadirkan saksi PT PIS pada Selasa (23/12/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Jaksa mendalami mengapa kapal PT JMN, gagal tender *time charter* namun menang di tender *spot* yang lebih mahal.
- Saksi PT PIS menjelaskan penggunaan kontrak *spot* berulang karena kebutuhan operasional dan stok gas yang sangat mendesak.
Suara.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunan PT Pertamina dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sejumlah saksi dari PT Pertamina International Shipping (PT PIS), yakni Junior Officer Overseas Chartering PT PIS Ahmad Bashori dan Vice President Crude & Gas Operation PT PIS, Harris Abdi Sembiring.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendalami mekanisme kebutuhan pengadaan sewa kapal pengangkutan gas, baik melalui kontrak time charter maupun kontrak spot.
PT PIS diketahui memiliki kebutuhan mendesak atas kapal pengangkut gas. PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) milik Kerry tercatat sebagai salah satu vendor PT PIS dan peserta tender.
Jaksa mempertanyakan posisi kapal milik PT JMN, yakni Jenggala Bango, yang tidak lolos dalam tender time charter, tetapi tetap mengikuti dan bahkan memenangkan tender spot.
“PT JMN kan gagal tender time charter, tetapi mengapa bisa ikut dan menang tender spot?” tanya jaksa kepada Ahmad Bashori.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahmad Basori menjelaskan mekanisme dan persyaratan tender spot berbeda dengan time charter.
"Persyaratan untuk tender time charter dan spot itu berbeda,” ujar Ahmad Basori di hadapan majelis hakim.
Jaksa mendalami aspek efisiensi pengadaan dengan mempertanyakan alasan penggunaan kontrak spot secara berulang. Padahal, PT JMN sebelumnya tidak lolos tender time charter. Apalagi, secara biaya, kontrak spot dinilai lebih mahal dibandingkan time charter.
Baca Juga: Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya
“Dengan kondisi gagal tender, seharusnya dilakukan pengadaan tender kembali. Mengapa justru berulang kali menggunakan skema spot dan bukan time charter?” tanya jaksa kepada saksi Harris Sembiring.
Menjawab hal itu, Harris menegaskan keputusan penggunaan kontrak spot didorong oleh kebutuhan operasional yang bersifat mendesak.
Menurutnya, kondisi stok gas pada saat itu berada dalam situasi kritis, sehingga PT PIS tidak memiliki alternatif lain selain menggunakan skema spot.
"Dari sisi operasional, stok dalam kondisi kritis, sehingga mau tidak mau harus menggunakan spot,” tegasnya.
Jaksa lalu mencecar Ahmad Bashori mengenai mekanisme tender spot untuk kapal milik PT JMN, yakni Jenggala Bango dan Jenggala 21.
Menurut penjelasan Harris, undangan tender dilakukan secara terbuka melalui blast email kepada vendor-vendor PT PIS serta dipublikasikan di website resmi Pertamina dan PT PIS.
Berita Terkait
-
Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina
-
PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!