3. Unggah Dokumen dan Pernyataan Unggah dokumen pendukung yang telah disiapkan sebelumnya.
Setelah seluruh kolom terisi, teliti kembali setiap rincian informasi. Jika sudah yakin benar, Anda diwajibkan memberikan tanda centang pada kotak pernyataan persetujuan. Klik tombol "Simpan" lalu pilih "Kirim Permohonan" untuk mendapatkan token transaksi melalui email.
Setelah permohonan terkirim, KPP terdaftar akan melakukan validasi terhadap data dan dokumen yang Anda unggah. Anda tidak perlu datang ke kantor fisik, cukup pantau status permohonan Anda secara berkala melalui email atau menu dashboard pada akun e-Registration.
Jika permohonan disetujui, Direktorat Jenderal Pajak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sementara dalam bentuk digital yang dikirimkan ke email Anda. SKT digital ini sudah memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan untuk keperluan mendesak.
Sementara itu, kartu NPWP fisik akan dikirimkan langsung ke alamat tempat tinggal yang Anda daftarkan melalui jasa pos atau kurir resmi.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit
-
Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik
-
Rupiah Tertekan saat Fundamental Ekonomi Kokoh, Peluang Dongkrak Ekspor
-
Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun
-
Purbaya Tak Masalah Jika Gaji Menteri Dipotong, Perkirakan Sampai 25%
-
IHSG Akhirnya Perkasa Naik 4 Persen, Ini Pemicunya