- Perdagangan awal Senin, 12 Januari 2026, harga emas di Pegadaian stabil tanpa fluktuasi signifikan.
- Emas Galeri24 per gram dipatok Rp2.596.000, sementara UBS sedikit lebih tinggi di Rp2.652.000.
- Galeri24 menawarkan denominasi hingga 1.000 gram, berbeda dengan UBS yang maksimalnya 500 gram.
Suara.com - Memasuki perdagangan awal pekan, Senin (12/1/2026), pergerakan harga logam mulia di Pegadaian menunjukkan tren yang stabil.
Mengutip data dari laman resmi Sahabat Pegadaian, dua produk emas unggulan, yaitu Galeri24 dan UBS, tidak mengalami fluktuasi harga atau tetap sama dibandingkan dengan posisi pada hari sebelumnya.
Emas batuan Galeri24 saat ini dibanderol dengan harga Rp2.596.000 per gram. Setali tiga uang, emas produksi UBS juga masih bertahan di level Rp2.652.000 per gram. Kestabilan harga ini memberikan kesempatan bagi para investor untuk melakukan transaksi tanpa tekanan kenaikan harga mendadak di pembukaan pasar pekan ini.
Harga Emas Galeri24
Galeri24 menyediakan berbagai varian denominasi berat, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran investasi besar 1.000 gram atau 1 kilogram. Berikut adalah rincian harganya:
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, dipatok pada harga Rp1.362.000. Sementara itu, untuk ukuran menengah seperti 5 gram dijual seharga Rp12.692.000, dan 10 gram senilai Rp25.316.000.
Bagi investor skala besar, ukuran 100 gram ditawarkan pada Rp252.214.000, 500 gram pada Rp1.257.971.000, serta ukuran 1 kilogram mencapai Rp2.515.940.000.
Pecahan lainnya seperti 2 gram dihargai Rp5.114.000, 25 gram sebesar Rp63.134.000, 50 gram senilai Rp126.170.000, dan 250 gram dibanderol Rp628.986.000.
Harga Emas UBS
Baca Juga: Emas Antam Bangkit, Harga Hari Ini Capai Rp 2.577.000 per Gram
Berbeda dengan Galeri24, emas UBS tersedia dengan rentang berat mulai dari 0,5 gram hingga maksimal 500 gram. Secara umum, nilai per gram emas UBS terpantau sedikit lebih tinggi dibandingkan Galeri24 pada hari ini.
Harga untuk satuan 0,5 gram emas UBS adalah Rp1.433.000. Untuk berat 2 gram, Anda perlu merogoh kocek sebesar Rp5.264.000.
Varian lainnya meliputi 5 gram seharga Rp13.006.000, 10 gram senilai Rp25.876.000, dan 25 gram sebesar Rp64.561.000.
Untuk denominasi yang lebih besar, ukuran 50 gram dihargai Rp128.857.000, 100 gram senilai Rp257.612.000, 250 gram sebesar Rp643.840.000, dan ukuran terbesar 500 gram dipatok pada Rp1.286.167.000.
DISCLAIMER: Investasi emas memiliki risiko fluktuasi harga yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan nilai tukar rupiah. Informasi harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya mengikuti kebijakan Pegadaian. Pastikan Anda melakukan pengecekan berkala melalui outlet resmi atau aplikasi Pegadaian sebelum melakukan transaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran